Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAL Minta Persetujuan DPR Hapus KRI Teluk Sampit-515

Kompas.com - 23/03/2022, 11:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono segera meminta persetujuan DPR RI untuk menghapus KRI Teluk Sampit-515 dari jajaran alat utama sistem persenjataan (alutsista) matra laut.

Pengajuan ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menyepakati menghapus dan melelang eks KRI Teluk Penyu 513, KRI Teluk Mandar 514, dan KRI Teluk Sampit-515.

Yudo mengtakan bahwa permintaan persetujuan ini akan dilakukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI.

“Kemarin sudah banyak disetujui dan kita tinggal melelang saja karena sudah melalui persetujuan. Besok juga ada RDP (rapat dengar pendapat) tentang persetujuan satu KRI lagi, KRI Teluk Penyu atau Sampit gitu kemarin. Besok akan ada,” kata Yudo di Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Spesifikasi KRI Dorang-874 dan KRI Bawal-875, Kapal Patroli Cepat Baru Milik TNI AL

Yudo menjelaskan, prosedur penghapusan KRI sendiri berawal dari proses pengajuan TNI AL kepada Panglima TNI.

Selanjutnya, Panglima TNI mengajukan ke Kementerian Pertahanan. Kemudian, Kementerian Pertahanan mengajukan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Keuangan mengajukan ke Presiden.

Yudo mengatakan, setelah pengajuan disetujui Presiden, nantinya Presiden akan mengembalikan kembali ke instansi di bawah untuk melakukan proses berikutnya.

Yudo menuturkan, nantinya nilai harga pelelangan KRI tersebut akan ditentukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Sementara, TNI AL sendiri hanya membantu proses pelelangannya.

“Dari Angkatan Laut hanya membantu saja dalam proses pelelangannya dan itu sudah sesuai prosedur semua,” terang eks Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I tersebut.

Ia memastikan bahwa kapal-kapal yang akan dihapus tersebut merupakan kapal yang sudah berumur.

Baca juga: KRI Tawau Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk 320 Anak PMI di Sabah Malaysia

“Tentunya kapal-kapal yang sudah kita evaluasi, sudah tua umurnya, sudah tidak bisa beroperasi lagi, ini kita ajukan untuk untuk dilakukan dispossed (penghapusan),” imbuh Yudo.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengeklaim bahwa kekuatan TNI Angkatan Laut tidak berkurang menyusul dijualnya KRI Teluk Penyu-513 dan KRI Teluk Mandar-514.

Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Prabowo mengaku bahwa pemerintahan Joko Widodo dan DPR RI memberi "dukungan politik yang luar biasa" penuh penguatan TNI, termasuk AL, dalam hal pengadaan alutsista.

"Insya Allah dalam waktu yang bisa kelihatan, bahwa TNI akan menjadi sangat kuat di Asia Tenggara. Angkatan Laut kita akan kembali jaya di samudera," kata Prabowo saat sidang, Kamis (27/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com