Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Temukan Adanya Mafia Minyak Goreng

Kompas.com - 23/03/2022, 14:36 WIB
Tatang Guritno,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Tugas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, polisi belum menemukan adanya praktik mafia dalam pendistribusian minyak goreng di Tanah Air.

Dugaan adanya mafia yang menyebabkan sulitnya mengendalikan distribusi minyak goreng diungkap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

“Sejauh ini belum ditemukan mafia minyak goreng. Mafia lebih dikonotasikan sebagai persengkongkolan besar, masif, dan terstruktur yang melibatkan banyak pihak. Sampai saat ini tidak ditemukan praktik seperti itu,” kata Helmy dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Misteri Tersangka Mafia Minyak Goreng yang Dijanjikan Mendag...

Menurut Helmy yang ditemukan pihak kepolisian di lapangan hanyalah pelaku usaha perseorangan yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah.

“Jadi sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, bukan mafia minyak goreng,” ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rachmat Gobel, juga menyebut tak ada mafia minyak goreng. Dalam pandangannya, yang ada hanya ketidakpastian regulasi tata niaga.

Ia mengemuakan, tak ada pembuat kebijakan membuat kesalahan dalam mengatur regulasi, kondisi itu kemudian dimanfaatkan oleh pengusaha yang berusaha mencari keuntungan.

“Dia lihat ada celah dalam peraturan, lengah, ya dia masuk. Jadi jangan kita langsung mencap bahwa ini adalah mafia,” ujar  Rachmat Gobel dalam sebuah siaran pers, Selasa kemarin.

Tudingan adanya praktik mafia minyak goreng diungkap Muhammad Lutfi saat bertemu dengan Komisi VI DPR, Kamis pekan lalu. Lutfi mengklaim sudah ditemukan beberapa terduga pelaku dan perkaranya sedang ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Di sisi lain, Senin lalu Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengaku belum menerima laporan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait tudiangan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com