Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Ditjen Pajak, Hakim Peringatkan Pejabat Bank Panin Tak Beri Keterangan Palsu

Kompas.com - 22/03/2022, 17:04 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim ketua sidang kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Fahzal Hendri memberi peringatan kepada pejabat Bank Pan Indonesia (Panin) Marlina Gunawan.

Dalam perkara ini, Marlina yang menjabat sebagai Chief Financial Officer Panin Bank dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk terdakwa mantan anggota tim pemeriksa pajak DJP Wawan Ridwan.

Mulanya Fahzal menanyakan pengurusan Surat Pemberitahuan Hasil Pajak (SPHP) Panin Bank tahun 2016.

Sebab dalam perkara ini diduga Panin Bank melalui kuasanya, Veronika Lindawati, turut memberi suap pada Wawan untuk merekayasa kewajiban pajak.

Baca juga: Kasus Suap Pajak, Saksi Sebut Bos Bank Panin Hanya Mampu Beri Uang Rp 5 Miliar

Ia menggali informasi dugaan keterlibatan pemilik Bank Panin Mukmin Ali Gunawan dan Marlina terkait pengurusan kewajiban pajak itu.

“Ada pesan-pesan khusus baik dari Mukmin Ali Gunawan maupun saudara sendiri selaku kepala biro supaya ini (kewajiban pajak) dimainkan sedikit supaya bayarnya tidak terlalu (besar)?,” tanya Fahzal dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (22/3/2022).

“Tidak ada yang mulia,” ucap Marlina.

“Apakah ada keterlibatan Veronika Lindawati?,” kata Fahzal.

Marlina menjawab Veronika tidak terlibat untuk mengurus kewajiban pajak itu.

Baca juga: Saksi Sebut DJP Periksa Ulang Kewajiban Pajak Bank Panin Tahun 2016, Nilainya Rp 1,3 Triliun

Mendengar jawaban tersebut, Fahzal mencecar keterangan Marlina.

Pasalnya dalam dakwaan disebutkan Panin Bank meminta keringanan kewajiban pajak pada tim pemeriksa pajak DJP.

Bank Panin awalnya dikenai kewajiban pajak senilai Rp 900 miliar, angka itu berkurang signifikan menjadi hanya Rp 303 miliar setelah Veronika mengurusnya.

“Jangan tutup-tutupi. Saudara menutupi nanti saudara yang kena Pasal 21. Hati-hati saudara, ngomongnya enggak perlu ditutup-tutupi, apa yang terjadi terangkan,” tegas Fahzal.

“Oke, ada enggak Veronika berperan dalam di dalam pengurusan pajak itu?,” sambungnya.

Sekali lagi, Marlina menyangkal peran Veronika dalam pengurusan pajak.

Baca juga: Eks Tim Pemeriksa Pajak DJP Wawan Ridwan Diduga Lakukan Pencucian Uang Bersama Anaknya

Fahzal lalu bertanya pada Veronika yang juga dihadirkan sebagai saksi. Ia menyatakan pernah disuruh oleh Marlina untuk mengurus SPHP Bank Panin itu.

Fahzal akhirnya menanyakan ulang ke Marlina.

“Benar minta pernah minta tolong dengan dia (Veronika)?,” tutur Fahzal.

“Benar yang mulia,” jawab Marlina.

Fahzal lantas menerangkan bahwa berdasarkan Pasal 21 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), majelis hakim dapat memerintahkan agar penyelidikan dilakukan pada seorang saksi.

“Saya tahu ceritanya semua ini. Bohong itu jangan tanggung-tanggung. Kalau mau sulit, sulit saja sendiri. Bisa saja kok, (hakim) perintahkan penuntut umum keluarkan penetapan sidik itu,” imbuhnya.

Baca juga: Didakwa Terima Suap, Berapa Gaji Wawan Ridwan sebagai PNS Pajak?

Dalam perkara ini Wawan dan bersama anggota tim pemeriksa pajak DJP lainnya yaitu Alfred Simanjuntak diduga menerima suap dari tiga pihak untuk merekayasa nilai kewajiban pajak.

Tiga pihak itu adalah PT Jhonlin Baratama (JB), PT Panin Bank, dan PT Gunung Madu Plantations.

Keduanya diduga menerima suap masing-masing senilai Rp 6,4 miliar dan gratifikasi masing-masing Rp 2,4 miliar.

Sementara Wawan juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ia didakwa dengan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 66 Ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com