JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom menyatakan, Densus 88 berkomitmen untuk menghormati hak hidup seseorang dalam penanganan teror.
"Komitmen kami di penanganan teror itu adalah penghormatan terhadap hak hidup. Kedua, mereka yang ditangkap itu bukan saja dilihat sebagai tersangka, tapi dilihat juga sebagai korban," kata Marthinus dalam konferensi pers usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Marthinus menjelaskan, saat ini Densus menggunakan pendekatan yang meminimalisir kematian saat menindak para tersangka teroris, yakni dengan menghindari penangkapan di lokasi yang menjadi basis pertahanan kuat mereka, misalnya di rumah teroris.
Baca juga: Densus 88 Nilai ISIS Masih Menjadi Ancaman Setelah Punya Pemimpin Baru
Ia mencontohkan, pada 2004 lalu, Dokter Azhari ditangkap di basis pertahanannya sehingga ia sempat menyerang petugas dengan melemparkan 12 bom yang berujung pada kematian Azhari.
"Kita menghindari itu, kita cari pada posisi lemah sehingga ekses dari penangkapan sehingga mematikan tersangka itu tidak terulang," ujar Marthinus.
Ia melanjutkan, dari 370 tersangka teroris yang ditindak sepanjang 2021, tidak banyak yang tewas saat ditangkap.
"Yang mati banyak itu karena terjadi kontak tembak di Poso karena mereka sama-sama memiliki senjata, tidak ada pilihan lain kecuali kita terjadi kontak tembak," kata Marthinus.
Baca juga: Sudah Tangkap 56 Teroris hingga Maret 2022, Densus 88: Terorisme Masih Ada
Marthinus pun menjelaskan, Densus 88 juga berupaya mengubah pola pikir para teroris dengan melibatkan tokoh-tokoh agama.
Ia menyebutkan, ada 120 jaringan Jemaah Islamiyah yang menyerahkan diri tetapi tidak diproses hukum sebagai bentuk pembinaan dan memanusiakan mereka.
"Upaya kami dari Densus 88 dan BNPT ini kami berupaya untuk lebih memanusiakan mereka, tidak sekedar menghukum mereka tapi mengubah mindset lebih penting daripada menghukum, itu yang sekarang paradigma kami," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.