Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Melaporkan Polisi ke Propam

Kompas.com - 21/03/2022, 00:15 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Polisi merupakan salah satu garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Masyarakat dapat mengadukan perbuatan yang diduga merupakan tindak pidana kepada polisi.

Tapi, bagaimana jika polisi yang melakukan pelanggaran?

Propam Polri

Masyarakat yang menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh polisi dapat mengadu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Propam merupakan wadah organisasi Polri yang bertanggung jawab terhadap masalah pembinaan profesi dan pengamanan di internal Polri.

Tanggung jawab ini termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri serta pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota atau PNS Polri.

Baca juga: Viral, Video Polisi Bentak Petugas E-Parking Pemkot Medan, Polda Sumut: Diperiksa Propam

Cara Melaporkan Polisi ke Propam

Melalui Sentra Pelayanan Propam

Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk melaporkan polisi adalah melapor langsung ke sentra pelayanan Propam Polri, baik di tingkat Polres, Polda maupun Mabes Polri.

Di sana, pelapor dapat menjelaskan pelanggaran yang diduga telah dilakukan oleh anggota Polri.

Dalam Peraturan Polri Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Polri, pelanggaran yang diadukan dapat terkait dengan pelayanan, penyimpangan perilaku, atau penyalahgunaan wewenang anggota maupun PNS Polri.

Penyimpangan perilaku yang dimaksud berkaitan dengan pelanggaran disiplin, kode etik dan tindak pidana.

Melalui Email, Telepon dan Media Sosial Propam

Selain datang langsung ke Sentra Pelayanan Propam, masyarakat yang hendak melaporkan polisi juga dapat membuat laporan secara tidak langsung.

Laporan tersebut bisa dikirimkan melalui email yang dikirimkan ke bagyanduan.divpropam@polri.go.id.

Selain itu, laporan juga bisa disampaikan ke nomor 0852 6606 037 atau media sosial Instragram @pelayananpengaduanpropampolri.

Pelapor pun dapat membuat laporan melalui situs layanan pengaduan masyarakat terintegrasi, yaitu dumaspresisi.polri.go.id.

Dalam penjelasannya, Dumas Presisi merupakan bentuk pengawasan masyarakat kepada Polri yang di antaranya dapat berupa keluhan dan pengaduan atas dugaan ketidak profesionalan, penyimpangan, atau pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com