Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Golkar di DPR Rotasi Tujuh Anggotanya dari dan ke Komisi XI

Kompas.com - 17/03/2022, 19:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Golkar DPR melakukan rotasi terhadap tujuh anggotanya dari dan ke Komisi XI.

Adapun hal tersebut tertuang dalam selebaran surat dengan Nomor SJ00.1105/FPG/DPR-RI/III/2022. Surat itu mengenai Pergantian Keanggotaan Komisi dari Fraksi Partai Golkar DPR.

"Bersama ini pimpinan FPG DPR RI menyampaikan bahwa terhitung sejak tanggal 17 Maret 2022, Fraksi Partai Golkar DPR RI mengadakan Pergantian Keanggotaan Komisi sampai dengan surat pemberitahuan selanjutnya," tulis surat yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir dan Sekretaris Fraksi Adies Kadir, Kamis (17/3/2022).

Isi surat itu dibenarkan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldi. Bobby sendiri juga termasuk dalam nama anggota yang terkena rotasi.

Baca juga: Jadi Tersangka Pengeroyokan Ketua KNPI, Politikus Golkar Azis Samual Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Ia dirotasi dari Komisi I ke Komisi XI DPR.

"Iya (dirotasi)," kata Bobby melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (17/3/2022).

Bobby tidak menjawab lebih lanjut ketika ditanya mengenai rotasi tersebut.

Ia pun menyerahkan hal itu agar dijawab oleh juru bicara rotasi dari Fraksi Golkar yaitu Dito Ganinduto.

Adapun Dito adalah Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar.

"Untuk soal ini, jubirnya Pak Dito. Karena urusan Komisi XI," jelasnya.

Baca juga: Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara, Golkar: Kami Hargai Putusan Hakim

Kompas.com telah berupaya menghubungi Dito Ganinduto untuk mengonfirmasi perihal rotasi keanggotaan komisi di Fraksi Golkar, tetapi belum direspons.

Dalam surat tersebut, terdapat tujuh anggota Fraksi Golkar yang terkena rotasi sebagai berikut:

1. M Sarmuji dari Komisi XI ke Komisi I

2. Muhidin Mohammad Said dari Komisi XI ke Komisi II

3. Melchias Markus Mekeng dari Komisi XI ke Komisi VII

4. Andi Achmad Dara dari Komisi XI ke Komisi IV

5. Mukhamad Misbakhun dari Komisi XI ke Komisi IV

6. Agun Gunandjar Sudarsa dari Komisi XI ke Komisi V

7. Puteri Anetta Komarudin dari Komisi XI ke Komisi III

Anggota masuk ke Komisi XI

1. Bobby Adhityo Rizaldi semula Komisi I

2. Zulfikar Arse Sadikin semula Komisi II

3. Lamhot Sinaga semula Komisi VII

4. Hanan A Rozak semula Komisi IV

5. Teti Rohatiningsih semula Komisi IV

6. Bambang Hermanto semula Komisi V

7. Adde Rosi Khoerunnisa semula Komisi III

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com