Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Hadiri Rapat di DPR, Akan Jelaskan Kebijakan soal Minyak Goreng

Kompas.com - 17/03/2022, 14:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR membahas stabilisasi harga dan pasokan bahan pokok menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran mendatang.

Lutfi mengatakan, dalam rapat ini, ia akan menjelaskan kebijakan terbaru pemerintah terkait kelangkaan minyak goreng, yakni pencabutan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

"Ya dong, kita akan menjelaskan karena dari DPR juga ingin mendapatkan penjelasan tentang masalah minyak goreng keadaan terkininya. Saya akan hadir dan saya akan menjelaskan semuanya," kata Lutfi setibanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: HET Dicabut, Stok Minyak Goreng Kemasan di Pasar Jatinegara Masih Kosong

Lutfi juga merespons ancaman DPR akan memanggil paksa dirinya jika tidak hadir dalam rapat kerja gabungan berikutnya.

"Ya mana dipanggil paksa, kan saya kan dua kali tidak hadir karena ada alasannya," ujar dia.

Ia pun berjanji akan memenuhi panggilan rapat berikutnya.

Pantauan Kompas.com Lutfi hadir sekira pukul 13.35 WIB. Beberapa saat sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga telah lebih dahulu tiba di ruang rapat.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan peraturan mengenai HET untuk komoditas minyak goreng kemasan.

Baca juga: Dugaan Mafia Minyak Goreng, 3 Perusahaan Ekspor Ribuan Karton Minyak, Sebabkan Kelangkaan di Tanah Air

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan, pemerintah melakukan hal itu karena seiring terjadinya kelangkaan terhadap komoditas pangan tersebut di lapangan.

"Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14.000 per liter," kata Oke Nurwan dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (16/3/2022).

Pencabutan HET minyak goreng memang membuat minyak goreng kembali muncul di pasaran, tetapi harganya melambung tinggi hingga Rp 25.000 per liter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com