Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Hakim Tegur JPU karena Irjen Napoleon Bonaparte Tak Kunjung Siap Ikuti Sidang

Kompas.com - 17/03/2022, 12:42 WIB
Tatang Guritno,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menegur jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pengeroyokan Muhammad Kece karena sejumlah terdakwa dalam kasus itu tak kunjung siap mengikuti sidang, termasuk Irjen Napoleon Bonaparte.

Dalam sidang pembacaan dakwaan pada Kamis (17/3/20223), lima terdakwa dijadwalkan untuk hadir secara daring. Namun saat sidang hendak dimulai, hanya dua terdakwa yang siap, tiga lainnya termasuk Napoleon belum tampak hadir.

Hakim sempat memberi peringatan akan menunda sidang jika para terdakwa tidak segera muncul dan siap mengikuti persidangan.

Baca juga: Napoleon Bonaparte Jalani Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan di PN Jakarta Selatan

“Kita sudah tetapkan sidang jam 10 pagi, ruang sidang ini juga masih dipakai sidang-sidang yang lain. Jadi kita tunggu lima  menit, jika Saudara (jaksa) belum siap menghadirkan terdakwa majelis akan tunda persidangan,” ujar hakim ketua, Kamis (17/3/2022).

Majelis hakim meminta jaksa kooperatif karena perkara itu menyedot perhatian publik.

“Tolong hal seperti ini diperhatikan, perkara ini menyita perhatian masyarakat. Nanti pengadilan yang kena imbas sampai publik menunggu berjam-jam sidang belum dimulai,” ucap hakim.

Tak lama setelah peringatan majelis hakim, para terdakwa, selain Napoleon, tampak sudah bersiap mengikuti sidang secara daring.

Terdakwa yang sudah siap mengikuti sidang antara lain Dedy Wahyudi dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT.

“Baik sambil menunggu terdakwa Napoleon, sidang akan kita mulai dengan terdakwa Dedy dan Harmeniko,” imbuh hakim.

Pembacaan dakwaan terhadap terdakwa lain bisa dilakukan karena pelaporannya dilakukan terpisah dengan berkas laporan terhadap Napoleon.

Dalam perkara ini, Napoleon bersama dengan empat terdakwa lain yaitu Dedy, Harmeniko, Djafar Hamzah, dan Himawan Prasetyo melakukan pengeroyokan pada Muhammad Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri (Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia) pada 25 Agustus 2021.

Muhammad Kece dianiaya setelah ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Tak hanya melakukan pemukulan, Napoleon juga disebut melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia.

Sehari setelah kejadian, Muhammad Kece melalui kuasa hukumnya melakukan pelaporan atas perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com