Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Hakim Tegur JPU karena Irjen Napoleon Bonaparte Tak Kunjung Siap Ikuti Sidang

Kompas.com - 17/03/2022, 12:42 WIB
Tatang Guritno,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menegur jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pengeroyokan Muhammad Kece karena sejumlah terdakwa dalam kasus itu tak kunjung siap mengikuti sidang, termasuk Irjen Napoleon Bonaparte.

Dalam sidang pembacaan dakwaan pada Kamis (17/3/20223), lima terdakwa dijadwalkan untuk hadir secara daring. Namun saat sidang hendak dimulai, hanya dua terdakwa yang siap, tiga lainnya termasuk Napoleon belum tampak hadir.

Hakim sempat memberi peringatan akan menunda sidang jika para terdakwa tidak segera muncul dan siap mengikuti persidangan.

Baca juga: Napoleon Bonaparte Jalani Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan di PN Jakarta Selatan

“Kita sudah tetapkan sidang jam 10 pagi, ruang sidang ini juga masih dipakai sidang-sidang yang lain. Jadi kita tunggu lima  menit, jika Saudara (jaksa) belum siap menghadirkan terdakwa majelis akan tunda persidangan,” ujar hakim ketua, Kamis (17/3/2022).

Majelis hakim meminta jaksa kooperatif karena perkara itu menyedot perhatian publik.

“Tolong hal seperti ini diperhatikan, perkara ini menyita perhatian masyarakat. Nanti pengadilan yang kena imbas sampai publik menunggu berjam-jam sidang belum dimulai,” ucap hakim.

Tak lama setelah peringatan majelis hakim, para terdakwa, selain Napoleon, tampak sudah bersiap mengikuti sidang secara daring.

Terdakwa yang sudah siap mengikuti sidang antara lain Dedy Wahyudi dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT.

“Baik sambil menunggu terdakwa Napoleon, sidang akan kita mulai dengan terdakwa Dedy dan Harmeniko,” imbuh hakim.

Pembacaan dakwaan terhadap terdakwa lain bisa dilakukan karena pelaporannya dilakukan terpisah dengan berkas laporan terhadap Napoleon.

Dalam perkara ini, Napoleon bersama dengan empat terdakwa lain yaitu Dedy, Harmeniko, Djafar Hamzah, dan Himawan Prasetyo melakukan pengeroyokan pada Muhammad Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri (Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia) pada 25 Agustus 2021.

Muhammad Kece dianiaya setelah ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Tak hanya melakukan pemukulan, Napoleon juga disebut melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia.

Sehari setelah kejadian, Muhammad Kece melalui kuasa hukumnya melakukan pelaporan atas perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com