Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemilu 2024 Tak Boleh Ditunda Menurut Pakar Hukum Tata Negara UGM

Kompas.com - 16/03/2022, 18:30 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bola liar wacana penundaan Pemilu 2024 terus bergulir. Beberapa elite politik dan pemerintahan pun telah menyuarakan pendapat mereka terkait dengan wacana ini, baik yang menyatakan setuju maupun tidak, dengan beragam alasan.

Namun demikian, ada alasan kuat mengapa Pemilu 2024 tetap harus digelar tepat waktu. 

Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menjelaskan, Pemilu 2024 menjadi penting untuk merealisasi hak warga negara di dalam sistem pemerintahan presidensial.

Baca juga: Luhut Beda Suara soal Penundaan Pemilu, Jokowi Dinilai Perlu Sampaikan Sikap Final Pemerintah

Pasalnya, di dalam sistem pemerintahan presidensial, pemimpin negara hanya bisa diganti melalui proses pemilihan umum (pemilu) atau bila ia melanggar artikel impeachment atau pemberhentian dari jabatan.

Pemberhentian presiden sendiri diatur di dalam konstitusi pasal 7A dan 7B.

"Pemilu menjadi sangat besar nilainya karena presiden tidak bisa dijatuhkan kecuali lewat proses pemilu atau kalau dia melanggar impeachment articles. Dalam sistem presidensial, presiden kukuh hanya bisa dijatuhkan lewat pemilu," kata Zainal dalam webinar Demokrasi Konstitusional dalam Ancaman, Rabu (16/3/2022).

Ia mengatakan, pemilu adalah alat yang dimiliki rakyat untuk menindak petinggi negara atau partai politik yang tidak serius dalam menjalankan proses pembangunan sebuah negara.

Pelaksanaan hajatan lima tahunan itu sendiri merupakan amanat konstitusi yang harus dilakukan.

"Itu alat pukul yang kita punya, kudeta yang dimiliki dan itu konstitusional. Itu alasan pemilu harus ditagih di 2024, alasannya karena ini saatnya menghukum presiden yang tidak serius atau partai yang tidak serius membangun bangsa. Kalau dihilangkan, kita kehilangan alat pukul utama," kata Zainal.

Sebelumnya ia sempat menjelaskan dampak perpanjangan masa jabatan presiden lewat perubahan konstitusi berdasarkan pengalaman di berbagai negara.

Zainal pun menyatakan, di dunia, tidak ada negara demokrasi yang bermain-main dengan masa jabatan seorang presiden.

"Karena rasanya tidak ada negara demokrasi yang gemar bermain-main dengan masa jabatan," ujar Zainal.

Ia pun mengatakan, biasanya yang mengegolkan aturan perpanjangan masa jabatan adalah negara-negara yang tak menganut demokrasi. 

Misalnya, kata Zainal, seperti Venezuela, Turki, dan Rusia. Selain itu juga beberapa negara di Afrika sub-Sahara yang mendorong amandemen atas konsitusi untuk merealisasikan perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode.

Baca juga: Soal Big Data 100 Juta Akun Dukung Penundaan Pemilu, Pakar: Konstitusi Tak Bisa Diinjak-injak Suara Netizen

"Ini negara-negara yang jauh dari kesan demokrasi. Bahkan di ujungnya, itu bukan skenario yang baik," ujar dia.

Seperti diketahui, isu penundaan Pemilu 2024 bergulir dan telah dikemukakan oleh tiga ketua umum partai politik pendukung pemerintah, yakni Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.

Dari lingkup pemerintahan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku banyak mendengar aspirasi rakyat soal penundaan Pemilu 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com