Barang bukti itu berupa uang tunai Rp 3,3 miliar, dua rumah di wilayah Jawa Barat, 6 mobil mewah, 18 motor, pakaian bermerek, serta sejumlah dokumen dan akun media sosial Doni.
Beberapa kendaraan mewah Doni yang disita seperti dua unit motor Kawasaki Ninja, satu unit motor BMW, satu motor Ducati Superleggera, lima unit motor Yamaha Gear, satu unit motor KTM, serta satu unit motor MSI.
Selanjutnya ada satu unit kendaraan Porsche 911 Carera 4S, satu mobil Lamborghini dua unit kendaraan Honda CRV, satu mobil BMW, serta satu unit mobil Fortuner.
Baca juga: Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wacana Rasa Orde Baru
Sementara untuk pakaian mahal, penyidik setidaknya menyita 22 potong pakaian mahal dari berbagai merek di antaranya Hermes, Dior, hingga Balenciaga.
"Ada dua bidang tanah yang masing-masing luasnya pertama 500 meter persegi, yang ada di Candra Asih Kota Bandung dan sebidang tanah seluas 400 meter persegi yang ada di Soreang Banjaran," imbuh Asep.
Selain itu, penyidik bersama Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memblokir 8 akun rekening bank milik Doni Salmanan.
Baca juga: Saat Kolonel Priyanto Mohon Izin Minta Maaf ke Ayah Handi-Salsabila, tapi Dilarang Hakim
Setelah menyita sejumlah barang itu, penyidik memastikan akan terus melakukan penelusuran atau tracing aset Doni dalam perkara itu.
"Saat ini penyidik sedang melakukan penelusuran terhadap aset lainnya dari hasil kejahatan tersangka DS dengan bekerja sama dengan PPATK," kata Asep.
Dalam rangka menelusuri aliran dana terkait kasus Doni Salmanan, polisi pun memeriksa orang-orang terdekatnya, termasuk istri Doni.
Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina sudah diperiksa Dittipidisiber Bareskrim Polri pada Salasa (15/3/2022).
"Status masih saksi," ujar Asep.
Sementara itu, penyidik juga telah menjadwalkan sejumlah public figure lain yang akan diperiksa guna menelusuri aliran dana dari kasus Qoutex.
Nama-nama tersebut didapatkan berdasarkan pendalaman pada tersangka Doni Salmanan.