Asep menyebutkan 6 inisial nama yang akan dijadwalkan untuk diperiksa, serta ada 4 nama lain yang masih didalami.
"MH, DM, AMR, FR, DS, dan DS, juga ada empat ya yang akan didalami," ucap Asep.
Adapun para public figure itu akan diperiksa dalam status sebagai saksi.
Baca juga: Polisi: Doni Salmanan Dapat Untung 80 Persen jika Anggota Quotex Kalah
Menurut dia, untuk keenam inisial nama yang sudah diungkapkan akan diperiksa pada Jumat (18/3/2022) dan Senin (21/3/2022).
"Untuk rencana tindak lanjut penyidik, pada Jumat minggu ini dan Senin depan akan memanggil public figure yang menerima uang dan barang yang berkaitan dengan tersangka DS," ujarnya.
Brigjen Asep Edi Suheri mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penawaran investasi atau trading binary option ilegal.
Ia mengingatkan, jika masyarakat ingin melakukan investasi atau trading, sebaiknya memastikan bahwa platform itu sudah terverifikasi di Badan pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Asep kemudian mengimbau korban penipuan aplikasi Qoutex dengan tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan untuk melaporkan ke Direktorat Tipidsiber Bareskrim.
Para korban, menurutnya, bisa melapor ke nomor 08132420009.
"Untuk para korban dapat melakukan pengaduan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan nomor nomor 08132420009," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.