KOMPAS.com – Pemisahan Kepolisan Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia dilakukan pada tahun 2000 saat masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.
Dengan adanya pemisahan ini, Polri dan TNI memiliki kepangkatan dan tandanya masing-masing.
Dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri, pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.
Kepangkatan Polri dibagi menjadi tiga golongan, yakni Perwira, Bintara dan Tamtama.
Berikut infografik tanda kepangkatan Polri berdasarkan pakaian dinas harian (PDH).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.