Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembakan Dokter Tersangka Teroris Berujung Pemanggilan Komnas HAM, Densus 88 Diimbau Pakai "Body Camera"

Kompas.com - 14/03/2022, 22:18 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM memanggil Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait peristiwa penangkapan terduga teroris berinisial SU atau dokter Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dokter Sunardi tewas dalam proses penangkapan tersebut.

"Ketika operasi Densus 88 menjatuhkan korban jiwa, kerap muncul kontroversi. Untuk mengatasinya, penting bagi Polri untuk melengkapi para personel Densus 88 dengan body camera," ujar Pakar Psikologi Forensik, Dr Reza Indragiri Amriel kepada wartawan, Senin (14/3/2022).

Menurutnya, teknologi body camera bermanfaat untuk kepentingan pemeriksaan apabila muncul tudingan Densus 88 telah melakukan aksi brutal terhadap terduga terosis.

"Body camera, dalam berbagai studi, juga ampuh mencegah aparat menggunakan kekerasan secara berlebihan," tuturnya.

Reza menyebut, pemanggilan Komnas HAM kepada Densus 88 untuk menguji apakah penembakan terhadap dr Sunardi dalam penangkapan apakah tergolong sebagai lawful killing atau unlawful killing.

Baca juga: Komnas HAM Bakal Panggil Densus 88 Terkait Penembakan Dokter Terduga Teroris di Sukoharjo

"Jika Komnas HAM menyimpulkannya sebagai unlawful killing, maka boleh jadi akan ada proses hukum seperti pada kasus km 50 (penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek)," ujar Reza.

"Tapi benar tidaknya dr. Sunardi adalah bagian dari jaringan terorisme, sayangnya kita tidak punya mekanisme untuk mengujinya, mengingat dr. Sunardi sudah tewas," imbuh dosen di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).

Reza menilai, Indonesia seharusnya menerapkan persidangan bagi terdakwa yang sudah meninggal atau posthumous trial. Ia mengatakan, penerapan posthumous trial akan menjadi penguatan terhadap operasi pemberantasan terorisme.

"Andai kita mengenal posthumous trial, maka diharapkan akan ada kepastian status para terduga teroris di mata hukum," papar Reza.

Baca juga: Sebelum Tewas Ditembak Densus 88, Dokter SU Tabrak Beberapa Kendaraan

Lebih lanjut, pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu menyatakan penindakan terhadap dr Sunardi bukanlah hanya sebatas menyangkut hidup atau mati seseorang atau benar tidaknya status Sunardi sebagai anggota jaringan terorisme.

Reza mendorong agar Polri berperan aktif ikut memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak para terduga atau tersangka teroris. Apalagi bila terduga atau tersangka teroris itu meninggal dunia dalam proses penangkapan.

"Ini merupakan kewajiban sekaligus tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya (termasuk Polri) yang diatur dalam UU 35/2014," tegas dia.

Kategori yang relevan bagi anak-anak itu adalah mereka yang merupakan anak-anak korban terorisme. Kemudian juga untuk anak-anak korban stigmastisasi akibat kondisi orang tua mereka.

"Kita mendukung negara bekerja sekomprehensif dan setuntas mungkin menanggulangi masalah terorisme di Tanah Air," sebut Reza.

"Tapi dengan perlindungan khusus tersebut, semoga tidak ada anak-anak terduga teroris yang misalnya dikucilkan atau bahkan diusir dari rumah mereka. Juga, perlindungan khusus diharapkan bisa mencegah terjadinya regenerasi teror," tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com