Pertama, tim kuasa hukum Adam mencoba melakukan komunikasi dengan tim kuasa hukum Sahroni.
Baca juga: Kirim Surat ke Kuasa Hukumnya, Adam Deni Siap Lawan Ahmad Sahroni
Upaya itu terhalang ketua tim kuasa hukum Sahroni yang sempat terinfeksi Covid-19 dan mesti menjalani isolasi mandiri.
Kedua, orang tua Adam dan kekasihnya, Elsya Rosana mencoba mendatangi kediaman Sahroni.
Langkah itu gagal karena Sahroni berada di luar kota.
Terakhir, Adam menyampaikan permintaan maafnya pada Sahroni melalui video yang beredar pada 22 Februari 2022.
Baca juga: Kirim Surat ke Kuasa Hukumnya, Adam Deni Siap Lawan Ahmad Sahroni
Namun pihak Sahroni tetap melanjutkan perkara ke meja hijau.
Pada perkara ini Adam disangkakan dengan Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.