Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Minta Big Data Terkait Wacana Penundaan Pemilu Dibuka untuk Dikritik

Kompas.com - 14/03/2022, 06:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Klaim Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal big data terkait wacana penundaan pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Menurut peneliti Indikator Politik Bawono Kumoro, meminta pihak-pihak yang melontarkan klaim itu untuk bertanggung jawab membuka data yang mereka punya terkait gagasan itu.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban klaim yang disampaikan tersebut tentu harus bisa menunjukkan secara terbuka kepada publik," kata Bawono kepada Kompas.com, Minggu (13/3/2022).

Bawono menyatakan, keterbukaan tentang data dan metode yang digunakan dalam menganalisis sikap masyarakat terkait politik adalah hal yang mutlak dipenuhi. Dia mencontohkan, sebagai peneliti yang berkecimpung dalam dunia riset terkait politik dan jajak pendapat, pertanggungjawaban terhadap data sangat mempengaruhi kredibilitas survei dan nama baik periset.

Baca juga: Klaim Luhut soal Big Data Tunda Pemilu 2024 Dinilai Manipulasi Informasi

"Seperti juga telah dilakukan lembaga-lembaga survei selama ini. Dalam merilis temuan survei mengenai ketidaksetujuan dari publik terhadap penundaan pemilu, lembaga-lembaga survei telah membuka data itu kepada publik dengan juga metodologi survei itu dilakukan," ujar Bawono.

Bawono mengatakan, masyarakat juga berhak mengetahui tentang data yang diklaim oleh pihak-pihak yang melontarkan gagasan penundaan Pemilu 2024, perpanjangan masa jabatan presiden tanpa melalui pemilu atau malah menjadi 3 periode. Sebab, lanjut dia, publik juga punya hak untuk menyampaikan pendapat yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Keterbukaan terhadap apa diklaim oleh pihak-pihak pendukung penundaan pemilu sebagai big data itu penting, agar publik dan juga berbagai pihak lain termasuk ahli di bidang big data bisa melihat itu sekaligus mengkritisi," ucap Bawono.

Wacana penundaan pemilu yang berujung pada wacana perpanjangan masa jabatan presiden terus bergulir. Analisis big data pun digunakan elite politik dan pejabat yang mendukung adanya wacana penundaan pemilu.

Baca juga: Tanda Tanya soal Klaim Big Data Cak Imin di Wacana Pemilu Ditunda

Muhaimin dan Luhut mengklaim menggunakan analisis big data untuk memaparkan bahwa rakyat menginginkan penundaan pemilu. Menurut Muhaimin, usulan tentang penundaan pemilu 2024 didukung oleh banyak pihak, terutama para warganet di media sosial (medsos).

Klaim tersebut mengacu pada analisis big data perbincangan di medsos. Menurut Cak Imin, dari 100 juta subyek akun di medsos, sebanyak 60 persen mendukung penundaan pemilu dan 40 persennya menolak.

"Big data mulai jadi referensi kebijakan dalam mengambil keputusan. Pengambilan sikap bergeser dari sebelumnya mengacu pada survei, beralih pada big data," kata Muhaimin dalam keterangannya pada 26 Februari 2022 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com