Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Penundaan Pemilu Gunakan Analisis Big Data Dipertanyakan, Adian Napitupulu: Kehendak Rakyat atau Bukan?

Kompas.com - 13/03/2022, 08:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penundaan Pemilu 2024 menarik minat banyak pihak untuk berkomentar. Termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98, Adian Napitupulu.

Adian mempertanyakan argumentasi beberapa pejabat dan elite partai politik yang menggaungkan wacana penundaan pemilu dan secara gamblang mengeklaim analisis big data bahwa rakyat menginginkan hal tersebut.

Dia mempertanyakan siapa pihak yang sebenarnya menginginkan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga: Sekjen PDI-P Sebut Pertemuan Jokowi-Mega Tak Bahas Penundaan Pemilu

"Sebenarnya perpanjangan masa jabatan presiden itu merupakan kehendak rakyat atau bukan? Bagaimana untuk mengetahuinya? Apakah melalui partai politik dengan perwakilan kursi di parlemen, melalui survei atau analisis big data? Atau hasil diskusi dengan beberapa petani dan beberapa pengusaha yang kebetulan sering ketiban cuan," kata Adian dalam keterangannya, Sabtu (12/3/2022).

Politisi PDI-P itu melihat, apabila kehendak rakyat diukur dari suara partai berdasarkan kursi perwakilan di parlemen melalui seluruh struktur partai, maka kecil harapan perpanjangan masa jabatan presiden untuk disetujui.

Pasalnya, dia mengatakan bahwa partai yang menolak wacana justru menguasai mayoritas kursi parlemen dengan total 388 kursi, sedangkan yang setuju hanya 187.

Sebaliknya, jika kehendak rakyat diukur melalui hasil survei, Adian menggunakan hasil survei LSI Denny JA yang menyebut bahwa 70,7 persen masyarakat menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Hanya 20,3 persen masyarakat setuju dengan wacana tersebut.

Baca juga: Pengamat Sarankan Jokowi Beri Pernyataan dengan Pesan Netral soal Wacana Penundaan Pemilu

"Kalau menurut Muhaimin (Ketua Umum PKB), dan Luhut Binsar Panjaitan (Menko Maritim dan Investasi), berdasarkan Big Data, maka disimpulkan bahwa 60 persen rakyat setuju perpanjangan masa jabatan presiden, dan 40 persen sisanya menolak," ungkap Adian.

Melihat berbanding terbaliknya hasil antara hasil survei dan analisis big data, Adian pun kembali mempertanyakan argumentasi sejumlah elite partai politik dan pejabat pemerintah yang menyuarakan wacana penundaan pemilu.

Ia mempertanyakan mana alat ukur yang perlu dipercaya terkait kehendak rakyat dalam wacana penundaan pemilu.

"Kenapa hasilnya berbanding terbalik? Apakah karena presentase survei dipaparkan secara lengkap oleh lembaga independen, sementara hasil big data dipaparkan oleh ketua umum partai dan politisi yang sudah pasti tidak independen dan pasti juga sarat kepentingan politik," jelasnya.

Lebih lanjut, Adian menilai hasil sejumlah lembaga survei nasional justru memaparkan data yang lengkap dari responden atau masyarakat.

Sementara, paparan big data dinilai hanya disampaikan dalam pernyataan politisi atau pejabat tanpa publikasi resmi yang detail.

"Di semua media, hanya disebutkan data dari 100 juta pengguna sosial media dan 60 persen mendukung, 40 persen menolak. Sama sekali tidak disebutkan data tersebut dari big data berasal Facebook, Instagram, Twitter, Tiktok, Snapchat atau apa?," tanya Adian.

Selain itu, Adian berpandangan tidak ada paparan yang secara ilmiah dalam big data menjelaskan beberapa tolak ukur untuk menyimpulkan bahwa masyarakat menginginkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu.

"Metodeloginya bagaimana, angka 100 juta itu dari mana saja dan rentang waktunya berapa lama. Jenis kelamin, tingkat ekonomi, wilayah hingga margin error termasuk lembaga mana yang mengelola big data tersebut. Apakah lembaga Independen, BIN, BRIN, Menkominfo, Badan Siber atau apa sebagaimana paparan hasil survei yang lengkap dan detail," tutur Adian.

Sebelumnya, wacana penundaan pemilu yang berujung pada wacana perpanjangan masa jabatan presiden terus bergulir.

Analisis big data pun digunakan elite politik dan pejabat yang mendukung adanya wacana penundaan pemilu.

Salah satunya adalah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Keduanya dikabarkan menggunakan analisis big data untuk memaparkan bahwa rakyat menginginkan penundaan pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com