Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Kebijakan DOB Papua Berdasarkan Aspirasi Masyarakat, untuk Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan

Kompas.com - 12/03/2022, 06:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, kebijakan membentuk daerah otonomi baru (DOB) di Papua dan Papua Barat yang akan dilakukan pemerintah telah berdasarkan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan memeratakan pembangunan di daerah tersebut.

"Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pemerataan pembangunan dan pelayanan di wilayah yang memiliki luas hampir empat kali lipat Pulau Jawa ini," kata Jaleswari dalam siaran pers pada Jumat (11/3/2022).

Baca juga: KSP Sesalkan Adanya Kekerasan dalam Demonstrasi Tolak DOB Papua

Dengan begitu, nantinya pelayanan umum, kependudukan, dan pelayanan lainnya yang selama ini terpusat hanya di ibu kota Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dapat dibangun dan disebar di ibu kota provinsi-provinsi baru.

Kendala waktu, jarak, biaya, dan kesulitan transportasi yang selama ini dirasakan masyarakat juga bisa teratasi.

"Selain itu, agar pembangunan berbasis aspirasi dan wilayah adat dapat lebih mudah diwujudkan," tambah Jaleswari.

Baca juga: Ditahan, Satu Mahasiswa Papua Masih Diperiksa Polisi Terkait Pemukulan terhadap Kasat Intel Polres Jakpus

Namun, kebijakan DOB tersebut mendapat penolakan.

Pada Jumat, aksi demonstrasi mahasiswa yang menyuarakan penolakan DOB sedianya akan digelar di depan Kantor Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri).

Namun, aksi tersebut dibubarkan aparat Kepolisian dengan dibantu TNI setelah terjadi kericuhan.

Selain di Jakarta, demonstrasi menolak DOB Papua juga terjadi di sejumlah titik di Papua.

Diberitakan Kompas.com, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua melakukan aksi demonstrasi menolak pemekaran DOB di Papua, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Mahasiswa Papua Bertahan di Mapolda Metro Jaya, Desak Polisi Bebaskan Rekannya yang Ditahan

Massa dengan mengenakan beragam jas almamater melakukan aksi demonstrasi menolak DOB.

Adapun aksi demontrasi ini berlangsung di beberapa titik, yaitu Kampus Uncen Perumnas III Waena, depan Jalan SPG Teruna Bakti, Lampu Merah Waena, dan Kampus Uncen Abepura.

Terdengar massa aksi berkali-kali berteriak menolak DOB di Papua. Menurut mereka, rakyat Papua belum sejahtera.

"Tolak pemekaran!" kata massa aksi sambil berteriak.

Baca juga: Demo Mahasiswa Papua Ricuh, Kasat Intel Polres Jakpus Alami Luka Robek di Kepala Usai Terkena Serangan

Koordinator Umum Aksi Demonstrasi Tolak DOB di Papua Alfa Hisage mengungkapkan bahwa aksi demo murni dari mahasiswa dan rakyat Papua dengan tuntutan menolak DOB yang tengah dibahas oleh pemerintah pusat.

“Aksi yang kami laksanakan ini murni dari mahasiswa dan masyarakat di Papua untuk menolak rencana DOB di Papua,” kata Alfa.

Konflik horizontal

Jauh sebelum aksi demonstrasi terjadi, Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP) Yoel Luiz Mulait mengatakan, isu pemekaran provinsi di Papua dan Papua Barat mendapatkan respons beragam dari masyarakat lokal.

Yoel pun menuturkan, isu ini berpotensi menimbulkan konflik antarmasyarakat.

"Isu pemekaran ini menimbulkan respons beragam di Papua. Ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal kalau isu pemekaran ini terus didorong," kata Yoel dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring pada 23 Februari 2022.

Baca juga: Sebelum Menikah Wajib Periksa Kesehatan, Menag: Cegah Stunting Perintah Agama

Adapun pemerintah pusat berencana melakukan pemekaran enam provinsi di Papua dan Papua Barat.

Namun, masih ada perbedaan pendapat di tengah masyarakat untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

Karena itu, Yoel mengatakan, MRP saat ini tengah mengajukan gugatan terhadap UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua Nomor 2 Tahun 2021 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Hukuman Edhy Prabowo Dipangkas, Pimpinan KPK: MA Tak Cerminkan Keagungan Mahkamah

Salah satu ketentuan yang dipersoalkan adalah Pasal 76 tentang pemekaran daerah.

"Jalan tengah yang dilakukan MRP sebagai lembaga kultur, kami mengajukan judicial review terhadap UU Nomor 2/2021 untuk menjaga keutuhan NKRI," ujar dia.

Dikutip dari Kompas.id, perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Pastor Hans Jeharut meminta pemerintah pusat tidak tergesa-gesa menetapkan daerah otonomi baru di Papua dan Papua Barat karena berpotensi terjadi konflik yang besar.

Hans menegaskan, perlu ada dialog antara pemerintah pusat dan masyarakat, juga keterlibatan lembaga lainnya seperti gereja Katolik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com