Salin Artikel

KSP: Kebijakan DOB Papua Berdasarkan Aspirasi Masyarakat, untuk Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan memeratakan pembangunan di daerah tersebut.

"Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pemerataan pembangunan dan pelayanan di wilayah yang memiliki luas hampir empat kali lipat Pulau Jawa ini," kata Jaleswari dalam siaran pers pada Jumat (11/3/2022).

Dengan begitu, nantinya pelayanan umum, kependudukan, dan pelayanan lainnya yang selama ini terpusat hanya di ibu kota Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dapat dibangun dan disebar di ibu kota provinsi-provinsi baru.

Kendala waktu, jarak, biaya, dan kesulitan transportasi yang selama ini dirasakan masyarakat juga bisa teratasi.

"Selain itu, agar pembangunan berbasis aspirasi dan wilayah adat dapat lebih mudah diwujudkan," tambah Jaleswari.

Namun, kebijakan DOB tersebut mendapat penolakan.

Pada Jumat, aksi demonstrasi mahasiswa yang menyuarakan penolakan DOB sedianya akan digelar di depan Kantor Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri).

Namun, aksi tersebut dibubarkan aparat Kepolisian dengan dibantu TNI setelah terjadi kericuhan.

Selain di Jakarta, demonstrasi menolak DOB Papua juga terjadi di sejumlah titik di Papua.

Diberitakan Kompas.com, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua melakukan aksi demonstrasi menolak pemekaran DOB di Papua, Selasa (8/3/2022).

Massa dengan mengenakan beragam jas almamater melakukan aksi demonstrasi menolak DOB.

Adapun aksi demontrasi ini berlangsung di beberapa titik, yaitu Kampus Uncen Perumnas III Waena, depan Jalan SPG Teruna Bakti, Lampu Merah Waena, dan Kampus Uncen Abepura.

Terdengar massa aksi berkali-kali berteriak menolak DOB di Papua. Menurut mereka, rakyat Papua belum sejahtera.

"Tolak pemekaran!" kata massa aksi sambil berteriak.

Koordinator Umum Aksi Demonstrasi Tolak DOB di Papua Alfa Hisage mengungkapkan bahwa aksi demo murni dari mahasiswa dan rakyat Papua dengan tuntutan menolak DOB yang tengah dibahas oleh pemerintah pusat.

“Aksi yang kami laksanakan ini murni dari mahasiswa dan masyarakat di Papua untuk menolak rencana DOB di Papua,” kata Alfa.

Konflik horizontal

Jauh sebelum aksi demonstrasi terjadi, Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP) Yoel Luiz Mulait mengatakan, isu pemekaran provinsi di Papua dan Papua Barat mendapatkan respons beragam dari masyarakat lokal.

Yoel pun menuturkan, isu ini berpotensi menimbulkan konflik antarmasyarakat.

"Isu pemekaran ini menimbulkan respons beragam di Papua. Ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal kalau isu pemekaran ini terus didorong," kata Yoel dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring pada 23 Februari 2022.

Adapun pemerintah pusat berencana melakukan pemekaran enam provinsi di Papua dan Papua Barat.

Namun, masih ada perbedaan pendapat di tengah masyarakat untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

Karena itu, Yoel mengatakan, MRP saat ini tengah mengajukan gugatan terhadap UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua Nomor 2 Tahun 2021 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu ketentuan yang dipersoalkan adalah Pasal 76 tentang pemekaran daerah.

"Jalan tengah yang dilakukan MRP sebagai lembaga kultur, kami mengajukan judicial review terhadap UU Nomor 2/2021 untuk menjaga keutuhan NKRI," ujar dia.

Dikutip dari Kompas.id, perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Pastor Hans Jeharut meminta pemerintah pusat tidak tergesa-gesa menetapkan daerah otonomi baru di Papua dan Papua Barat karena berpotensi terjadi konflik yang besar.

Hans menegaskan, perlu ada dialog antara pemerintah pusat dan masyarakat, juga keterlibatan lembaga lainnya seperti gereja Katolik.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/12/06443201/ksp-kebijakan-dob-papua-berdasarkan-aspirasi-masyarakat-untuk-pemerataan

Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke