Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pilar ASEAN

Kompas.com - 12/03/2022, 04:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - The Association of Southeast Asian Nations atau ASEAN merupakan organisasi geopolitik dan ekonomi internasional yang terdiri dari negara-negara yang berada di wilayah Asia Tenggara.

ASEAN beranggotakan sepuluh negara. Kesepuluh anggotanya yaitu Kamboja, Laos, Myanmar, Thailand, Vietnam, Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Singapura.

Deklarasi pendirian ASEAN ditandatangani pada 8 Agustus 1967. Deklarasi ini dikenal dengan deklarasi Bangkok karena ditandatangani di Bangkok. Deklarasi Bangkok memuat pernyataan berdirinya ASEAN, tujuh tujuan ASEAN, serta struktur dan mekanisme kerja ASEAN.

Visi ASEAN

VIsi ASEAN yang hendak diwujudkan adalah terwujudnya kerja sama dinamis di antara negara-negara Asia Tenggara secara damai, stabil, dan sejahtera.

Visi ini merupakan hasil kesepakatan para pemimpin negara-negara ASEAN. Visi ini ditindaklanjuti dengan dicetuskannya tiga pilar kerja sama ASEAN.

Tiga Pilar ASEAN

Komunitas Keamanan ASEAN atau ASEAN Security Community

Pilar ini merupakan penopang hubungan di bidang politik dan keamanan. Berkat pilar ini, sejak berdirinya ASEAN tidak pernah terjadi ketegangan politik dan keamanan yang berbahaya di antara negara-negara anggotanya.

Berdasarkan pilar ini, para pemimpin ASEAN bertekad menempuh cara-cara damai dalam mengatasi setiap perbedaan dan perselisihan di antara negara anggotanya.

Baca juga: Dua Organisasi Pendahulu ASEAN

Cara-cara damai yang ditempuh adalah:

  • Menciptakan situasi politik yang kondusif.
  • Menyusun norma-norma kehidupan bersama.
  • Mencegah terjadinya konflik di antara negara-negara anggota.
  • Penyelesaian konflik yang terjadi.
  • Penciptaan situasi damai setelah konflik berakhir.
  • Menerapkan mekanisme yang paling baik dalam mengatasi segala persoalan.

Implementasi cara-cara tersebut tertuang dalam berbagai kesepakatan yang dibangun dari tahun ke tahun. Kesepakatan yang berkaitan dengan politik dan keamanan adalah:

  • Deklarasi zona damai bebas dan netral yang ditandatangani di Kuala Lumpur pada 27 November 1971.
  • Deklarasi Kerukunan yang ditandatangani di Bali pada 24 Februari 1976.
  • Perjanjian persahabatan dan kerja sama di Asia Tenggara yang ditandatangani di Bali pada 24 Februari 1976.
  • Deklarasi ASEAN mengenai Laut Cina Selatan yang ditandatangani di Manila pada 22 Juli 1972.
  • Perjanjian mengenai zona bebas nuklir di Asia Tenggara yang ditandatangani di Bangkok pada 15 Desember 1997.
  • Deklarasi Persahabatan II yang ditandatangani di Bali pada 7 Oktober 2003

Komunitas Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community.

Pilar ini menopang tercapainya tujuan akhir kerja sama ekonomi negara-negara ASEAN. Tujuan tersebut adalah terciptanya wilayah perekonomian yang stabil, makmur, dan kompetitif atau berdaya saing.

Integrasi perekonomian akan dicapai dengan cara membebaskan aliran barang, jasa, investasi, dan modal di antara negara-negara anggota ASEAN. Selain itu, diupayakan perkembangan ekonomi yang wajar, penurunan angka kemiskinan, dan meminimalisasi kesenjangan sosial-ekonomi.

Diperlukan strategi yang dapat menyatukan potensi-potensi yang ada di negara anggota dan sekaligus dapat meningkatkan daya saing ekonomi ASEAN. Untuk mencapai komunitas ekonomi ASEAN, negara anggota ASEAN telah menyepakati beberapa hal, yaitu:

  • Memperbaharui mekanisme dan langkah-langkah yang dapat memperkuat pelaksanaan ASEAN Free Trade Area atau AFTA, ASEAN Framework Agreement on Services atau AFAS, dan ASEAN INvestment Area atau AIA.
  • Mempercepat integrasi beberapa sektor kegiatan ekonomi yaitu sektor angkutan udara, produksi berbasis pertanian, otomotif, e-commerce, elektronik, perikanan, pelayanan kesehatan, produksi berbahan karet, tekstil dan pakaian, pariwisata, dan produksi berbasis kayu.
  • Mempermudah pergerakan pengusaha, tenaga kerja terampil, dan berbakat.
  • Memperkuat mekanisme yang ada pada lembaga-lembaga yang dimiliki ASEAN.

Baca juga: Arti atau Makna Lambang ASEAN

Komunitas Sosio-Kultural ASEAN atau ASEAN Socio-Cultural Community

Komunitas sosio-kultural ASEAN merupakan suatu kemitraan negara-negara Asia Tenggara yang saling peduli dan membentuk identitas bersama. Komunitas sosio-kultural bertujuan untuk memupuk kerja sama bidang pembangunan sosial sehingga dapat meningkatkan standar hidup kelompok masyarakat yang kurang beruntung.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia di ASEAN adalah kunci keberhasilan bagi penanganan pengangguran, penghapusan kemiskinan, kesenjangan sosial, dan kesetaraan pertumbuhan ekonomi.

Beberapa upaya ASEAN dalam mencapai tujuan tersebut adalah:

  • Program kesejahteraan sosial, keluarga, dan kependudukan.
  • Program penanganan HIV/AIDS.
  • Program perawatan kesehatan bagi penduduk usia lanjut.
  • Jaringan keamanan dan kesehatan kerja.
  • Program penyiapan generasi muda untuk menghadapi globalisasi.
  • Jaringan 17 universitas di negara-negara anggota ASEAN.
  • Pertukaran pelajar antarnegara anggota ASEAN dan forum kepemudaan.
  • Pekan budaya tahunan, perkemahan pemuda, dan kuis ASEAN.
  • Program pertukaran media.
  • Kerangka kerja untuk pembangunan kota yang berwawasan lingkungan.
  • Kesepakatan penanganan pencemaran lintas batas negara.

 

Referensi

  • Suhardi. 2010. Serba Tahu tentang Dunia. Yogyakarta: Pustaka Anggrek
  • Prasetyono, Tri. 2020. Mengenal ASEAN dan Negara-negaranya. Semarang: ALPRIN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com