Salah satu penumpang KRL bernama Widya (38) tak setuju jika aturan duduk penumpang yang boleh berdempetan.
Ia mengaku sedikit risih dengan aturan terbaru KRL tersebut sehingga lebih memilih untuk berdiri saat berada di KRL.
"Baru tahu informasinya hari ini. Sebenarnya kalau untuk dempetannya masih agak risih sih, tapi ya semoga semakin membaiklah," tutur Widya di Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, Rabu.
"Ini masih berdiri pas di KRL," sambung dia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pelonggaran jaga jarak di KRL tidak sepenuhnya menghilangkan penerapan protokol kesehatan yang biasa dilakukan.
Nadia meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun.
"Tidak ya, protokol kesehatan tetap dijalankan pelonggaran dilakukan secara bertahap," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/3/2022).
Nadia menekankan, meski aturan tempat duduk di KRL tak lagi mewajibkan menjaga jarak, masyarakat tetap wajib menggunakan masker.
Selain itu, ia meminta masyarakat yang rutin menggunakan transportasi umum untuk segera mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster agar terhindar dari penularan virus.
"Tetap pakai masker dan segera vaksin primer dan booster," ujarnya.
Baca juga: Tak Ada Jaga Jarak Duduk di KRL, Epidemiolog: Sangat Tidak Tepat, Ini Berbahaya
Adapun terkait kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 akibat pelonggaran tersebut, Nadia mengatakan, cakupan vaksinasi yang cukup tinggi saat ini diharapkan mampu menekan laju penularan virus Corona.
"Seharusnya dengan cakupan vaksinasi saat ini risiko penularan sangat rendah, apalagi ditambah prokes," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.