Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Duduk di KRL Tak Berjarak Lagi, Epidemiolog Ingatkan Subvarian Omicron BA.2 Lebih Cepat Menular

Kompas.com - 10/03/2022, 12:14 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, mitigasi risiko penularan Covid-19 seperti menjaga jarak mestinya tetap diterapkan di transportasi umum.

Hal tersebut disampaikan Dicky menanggapi pelonggaran penumpang kereta rel listrik (KRL) yang sudah bisa duduk tanpa jarak mulai Rabu (9/3/2022).

"Ini penting untuk meminimalisir penularan virus memitigasi risiko dengan cara kapasitas tetap dikurangi, jaga jarak tetap dijaga," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Kemenkes: Ada 478 Kasus Covid-19 akibat Subvarian Omicron BA.2 di RI

Dicky mengatakan, protokol kesehatan tetap harus dijalankan, mengingat subvarian Omicron BA.2 dapat memicu lonjakan kasus Covid-19 dan peningkatan jumlah kasus kematian.

Ia mengatakan, subvarian Omicron memiliki daya penularan empat kali lebih cepat dari Delta.

"Dan BA.2 ini 2 kali lebih cepat menular daripada BA.1, ini serius sehingga meyebabkan keparahan. Jadi ini yang harus diketahui sehingga jangan ada euforia semua dilonggarkan, bertahaplah dan dijaga," ujarnya.

Baca juga: Kemenkes: Ada 478 Kasus Covid-19 akibat Subvarian Omicron BA.2 di RI

Dicky menyarankan, pelonggaran mobilitas masyarakat sebaiknya dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan cakupan vaksinasi Covid-19 yang saat ini belum memadai.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa situasi Covid-19 saat masih berstatus pandemi dengan masih tingginya angka kematian.

"Dan proses penyebaran atau transmisi kasus di masyarakat banyak yang tidak terdeteksi karena yang pada gilirannya mengarah pada kematian. Jadi ini yang harus kita perbaiki," ucap dia.

Baca juga: Duduk di KRL Tak Lagi Berjarak, Epidemiolog Nilai Tak Masalah, Ini Alasannya

Sebelumnya diberitakan, penumpang kereta rel listrik (KRL) sudah bisa duduk tanpa jarak mulai Rabu (9/3/2022).

Meski demikian, jumlah penumpang masih dibatasi hanya 60 persen dari kapasitas gerbong. Ketentuan menjaga jarak untuk mencegah penularan Covid-19 masih berlaku bagi penumpang yang berdiri.

Aturan terbaru itu menyesuaikan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022.

"Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek diperkenankan melayani pengguna hingga 60 persen dari kapasitas," kata Anne Purba, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Rabu pagi

"Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45 persen dari kapasitas," sambungnya.

Baca juga: Epidemiolog Sebut Penurunan Level PPKM Belum Waktunya

Guna menjalankan aturan terbaru ini, petugas KAI Commuter telah mencabut marka jaga jarak yang sebelumnya tertempel di tempat duduk KRL. Dengan demikian, semua kursi di KRL bisa diduduki penumpang.

Meski demikian, marka untuk jaga jarak tetap terpasang di lantai gerbong bagi penumpang yang berdiri. 

"Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri," kata Anne.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com