Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekum Muhammadiyah Nilai Wacana Menunda Pemilu Sangat Bermasalah dari Segi Moral dan Etik

Kompas.com - 09/03/2022, 12:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyatakan, wacana menunda Pemilihan Umum 2024 dan perpanjangan masa jabatan bermasalah secara etik dan moral, meski hal itu bisa saja dilakukan dengan mengamendemen konstitusi.

Mu'ti mengingatkan, aturan pembatasan masa jabatan yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 hasil amendemen bukan sekadar teks dan konteks yang melatarbelakangi adanya aturan tersebut tak bisa dilepaskan.

"Secara formal itu tidak salah, tetapi secara etik dan moral menurut saya itu sangat bermasalah, karena suasana kejiwaan, suasana kebatinan dan konteks yang menjadi latar belakang dari lahirnya pasal-pasal dalam amendemen itu dihilangkan begitu saja," kata Mu'ti dalam webinar yang diselenggarakan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Pakar Hukum: UUD Sudah Kunci Pemilu Dilaksanakan 5 Tahun Sekali, Tak Etis Ada Amendemen

Mu'ti mengatakan, ketentuan pembatasan masa jabatan presiden tidak bisa dilepaskan dari preseden yang terjadi ketika Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto memimpin dengan masa jabatan yang sangat lama.

"Suasana kebatinan dan semangat reformasi ini adalah bagian tak terpisahkan dari lahirnya amendemen UUD '45 khususnya pasal yang terkait dengan masa jabatan presiden," kata dia.

Ia menuturkan, wacana menunda pemilu tidak bisa dilihat dari segi benar atau tidak maupun bisa dilakukan atau tidak, sebab selama syarat perubahan konstitusi dapat dipenuhi maka tidak ada yang salah.

Namun, Mu'ti menegaskan, wacana penundaan pemilu harus dilihat dari segi etis, terutama terkait semangat Reformasi untuk membatasi masa jabatan presiden.

"Itu persoalan patut dan tidak patut, ini persoalannya adalah etik dan tidak, karena itu maka kalau bicara pada bisa dan tidak bisa, bisa direkayasa," ujar Mu'ti.

Baca juga: Jimly: Jika Amendemen Konstitusi demi Atur Masa Jabatan Presiden, Ada Potensi Presiden Dimakzulkan

Oleh karena itu, Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya bersikap menolak gagasan menunda Pemilu 2024 meski sah-sah saja jika wacana tersebut disampaikan sebagai bagian dari demokrasi.

"Tapi kalau sampai itu terjadi, itu melukai semangat reformasi dan itu juga tidak sesuai dengan jiwa dan semangat Undang-Undang Dasar 1945 yang dengan amendemennya itu menuliskan masa jabatan presiden adalah dua periode," kata Mu'ti.

Adapun wacana menunda Pemilu 2024 dikemukakan oleh tiga ketua umum partai politik pendukung pemerintah, yakni Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.

Baca juga: Banggar DPR: Pembahasan Anggaran Pemilu 2024 Tak Akan Jadi Alasan untuk Tunda Pemilu

Sementara partai lainnya yakni PDI-P, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan, tegas menolak wacana itu.

Presiden Joko Widodo juga sudah menyatakan bahwa konstitusi harus ditaati meskipun ia tidak mempersoalkan munculnya wacana tersebut sebagai bagian dari demokrasi.

”Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (4/3/2022), dikutip dari Kompas.id.

"Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” imbuh Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com