Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Sudah Periksa Polisi yang Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

Kompas.com - 09/03/2022, 06:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM mengaku telah memeriksa keterlibatan polisi dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Choirul Anam berujar, dari hasil pemeriksaan, ada keterangan yang sama maupun berbeda dengan keterangan para saksi yang sebelumnya sudah diperiksa.

"Senin lalu salah satu tim pergi ke Medan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang, dalam keterangan yang kami dapat, melakukan tindak kekerasan," kata Anam dalam keterangan video kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

"Kami periksa lebih dari 1, dari pagi hingga sore. Jadi kemarin beberapa nama anggota kepolisian yang disebutkan oleh saksi, dihadirkan, kemudian kita periksa." ujarnya.

Anam menyebutkan, hasil pemeriksaan-pemeriksaan ini merupakan informasi yang masih sangat awal.

Masih terdapat sejumlah saksi yang harus ditindaklanjuti. Keterangan-keterangan dari pihak kepolisian pun masih perlu dibuktikan "dengan beberapa hal".

Anam berharap, internal kepolisian bisa ikut turun tangan membantu selidiki keterlibatan polisi dalam kasus ini.

"Kalaupun ada tindak pelanggaran hukum atau tindak pidana, harus diproses," ujarnya.

Anam mengapresiasi apabila kepolisian ikut serta dalam mengungkap kasus ini.

Menurutnya, kerja sama semacam itu sangat baik agar konstruksi kasus dapat semakin terang.

"Poin paling penting adalah ini harus didalami. Ada beberapa saksi yang disebutkan belum kita dalami, semoga bisa didalami oleh teman-teman kepolisian," kata Anam.

"Kami berharap sesuai konstruksi peristiwa, siapa yang bertanggung jawab, siapa yang melakukan, siapa yang turut melakukan, siapa yang memfasilitasi dan lain sebagainya, bisa terjaring semua," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com