Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puspomad Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM Ada Oknum TNI di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa

Kompas.com - 03/03/2022, 14:57 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono mengatakan, Komandan Puspomad Letnan Jenderal Chandra Warsenanto Sukotjo telah memerintahkan jajarannya menyelidiki temuan Komnas HAM soal adanya dugaan keterlibatan anggota TNI AD di kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Agus mengungkapkan, saat ini penyidik Puspomad telah meminta keterangan sejumlah saksi.

"Danpuspomad telah memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penyelidikan. Telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi, di antaranya para mantan penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut," kata Agus saat dihubungi, Kamis (3/3/2022).

Baca juga: Komnas HAM Duga Ada 19 Pelaku Tindakan Kekerasan di Kerangkeng Manusia Langkat

Selain itu, penyidik Puspomad juga mengumpulkan keterangan dan alat bukti lainnya yang berkaitan dengan nama-nama anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam praktik kerangkeng manusia itu.

Agus mengatakan, nama-nama itu diberikan Komnas HAM bersamaan dengan surat Nomor 056/SPK-PMT/11/2022 tanggal 4 Februari 2022.

Agus menegaskan, Puspomad berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum setempat dalam menangani kasus ini.

"Koordinasi terus dilakukan dengan Polda Sumut, pemda Langkat, dan aparat terkait lainnya untuk mencari data atau keterangan yang berkaitan dengan kasus tersebut. Sampai dengan saat ini kegiatan penyelidikan masih berlangsung," tegasnya.

Baca juga: Sederet Temuan Komnas HAM soal Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: 6 Tewas, Oknum TNI-Polri Diduga Terlibat

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, berdasarkan keterangan yang diterima komnas, ada keterlibatan anggota TNI dan Polri pada kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat.

Anam mengungkapkan, Komnas HAM mengetahui jumlah, nama, hingga informasi penunjang lainnya para anggota TNI-Polri yang diduga terlibat itu.

Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI, Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut,” kata Anam dalam konferensi pers daring, Rabu (2/3/2022).

Anam menjelaskan, anggota polisi yang diduga terlibat menyarankan agar pelaku kriminal dimasukan dalam penjara tersebut.

Sementara itu, anggota TNI diduga melakukan kekerasan kepada penghuni penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com