JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dalam menyusun roadmap atau peta jalan menuju endemi, bakal ada kebijakan pelonggaran protokol kesehatan standar.
Namun demikian, kata Nadia, pelonggaran protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker tak akan diterapkan secara bersamaan.
Ia mengatakan, pelonggaran terhadap protokol kesehatan akan dinilai sesuai dengan kondisi perkembangan kasus Covid-19.
"Beberapa hal seperti penggunaan masker nanti kita lihat seperti apa terutama kita tidak akan melakukan pelonggaran (prokes) secara bersamaan," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Tes Antigen-PCR Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, KSP Sebut Bukan untuk Segerakan Penetapan Endemi
Nadia mengatakan, pelonggaran protokol kesehatan seperti menjaga jarak tak menutup kemungkinan untuk dilakukan, terutama dalam kegiatan ibadah.
Ia mencontohkan, masyarakat bisa melaksanakan ibadah shalat di masjid tanpa menjaga jarak, namun, masing-masing harus membawa perlengkapan pribadi.
"Seperti aktivitas di tempat ibadah karena kita mau memasuki Ramadhan, mungkin jaga jarak sudah tidak dijadikan indikator sehingga kemudian jaga jarak ini bisa dikurangi, tapi tetap menggantikan dengan semua jemaah harus bawa sejadah sendiri, seperti itu," ujarnya.
Di samping itu, Nadia menjelaskan, dalam menyusun roadmap menuju endemi, pihaknya harus melakukan dua fase yaitu pengendalian pandemi dan pra-endemi.
Baca juga: Tes PCR-Antigen Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Anggota DPR: Dalam Rangka Transisi Menuju Endemi
Ia mengatakan, dalam fase pengendalian pandemi terdapat beberapa indikator yang ditetapkan yaitu transmisi lokal berada di Level 1, cakupan vaksinasi mencapai 70 persen, dan pelaksanaan 3T (testing, tracing dan treatment) dilakukan sesuai standar.
"Pada prinsipnya kita mencari titik keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan non kesehatan, karena ini harus sinergis keduanya," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.