Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Adam Deni: Klien Kami Tidak Pernah Memeras atau Meminta Uang pada Ahmad Sahroni

Kompas.com - 08/03/2022, 12:01 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pegiat media sosial Adam Deni, Susandi mengatakan, kliennya tak pernah memeras atau meminta uang dalam bentuk apapun pada anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni.

Hal itu disampaikan Susandi menanggapi pernyataan kuasa hukum Sahroni, Arman Hanis yang menduga Adam hendak mengancam kliennya dengan mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Sahroni di media sosial.

“Perlu saya sampaikan bahwa klien kami tidak pernah memeras atau pun meminta uang dalam bentuk apapun kepada Ahmad Sahroni,” tutur Susandi pada Kompas.com, Selasa (8/3/2022).

Susandi meminta agar tidak ada tudingan liar yang disampaikan pada kliennya dalam proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Apalagi, lanjut dia, Adam telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya itu.

“Klien kami sudah sangat menyesali perbuatannya, mengakui kesalahan dan memohon maaf atas semua perilaku dan perbuatannya,” ucap Susandi.

“Bahkan klien kami juga sudah merendahkan hatinya di video permintaan maaf yang beredar di seluruh jagat media sosial,” sambungnya.

Baca juga: Pihak Adam Deni Jawab Tudingan Pemerasan dari Ahmad Sahroni hingga Singgung soal Restorative Justice

Susandi menuturkan, Adam bukanlah lawan sebanding Sahroni dalam perkara ini.

Maka ia meminta pihak Sahroni tidak menyerang kliennya dengan narasi-narasi tertentu yang menyudutkan.

“Ibaratnya dalam perang, kalau pihak lawan sudah mengalah dan mengibarkan bendera putih janganlah diserang terus dengan pemberitaan yang kurang baik, kasihan orang tua dan keluarganya,” jelas dia.

Terakhir Susandi mengungkapkan bahwa Adam dan Sahroni sebenarnya saling mengenal dan punya hubungan baik.

Maka ia berharap semua pihak menghormati proses peradilan untuk menyelesaikan perkara ini.

“Perlu di ingat Bang Sahroni, Abang kan berteman baik dengan Adam Deni dan kerap bertemu untuk liburan dengan beliau di luar kota. Kalau Abang sudah memaafkan dan meminta supaya proses hukum tetap berjalan, ya sudah, kita bertarung di meja pengadilan,” imbuhnya.

Diketahui sidang perdana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terdakwa Adam Deni ditunda Senin (14/3/2022) pekan depan.

Baca juga: Tangis Ibu Adam Deni Saat Minta Maaf kepada Ahmad Sahroni

Mestinya sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Senin (7/3/2022) kemarin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com