KOMPAS.com – Setiap tahun, Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu membuka kesempatan bagi setiap warga negara untuk bergabung menjadi prajurit.
Untuk menjadi bagian dari TNI, seorang calon prajurit bisa memilih satu dari tiga jalur pendidikan pertama TNI.
Pendidikan pertama adalah pendidikan untuk membentuk warga negara terpilih menjadi prajurit TNI melalui pendidikan dasar keprajuritan.
Pendidikan pertama terdiri dari tamtama, bintara dan perwira.
Baca juga: TNI, Sejarah dan Fungsinya
Pendidikan pertama untuk menjadi prajurit golongan kepangkatan tamtama menerima masukan dari pendidikan dasar, yakni lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.
Prajurit siswa yang lulus pendidikan pertama tamtama diangkat menjadi prajurit dan diberi pangkat Prajurit Dua untuk TNI AD dan TNI AU atau Kelasi Dua untuk TNI AL.
Untuk golongan kepangkatan bintara menerima masukan dari pendidikan menengah, yaitu lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Prajurit yang lulus pendidikan pertama bintara diangkat menjadi prajurit dan diberi pangkat Sersan Dua.
Untuk pengangkatan prajurit golongan kepangkatan perwira, pendidikan pertama dilakukan melalui akademi TNI dan pendidikan Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) dengan masukan dari lulusan SMA sederajat, serta sekolah perwira dengan masukan dari perguruan tinggi.
Akademi TNI yang dimaksud adalah Akademi Militer (Akmil) untuk TNI AD, Akademi Angkatan Laut (AAL) untuk TNI AL dan Akademi Angkatan Udara (AAU) untuk TNI AU.
Prajurit yang lulus pendidikan pertama perwira diangkat menjadi prajurit dan diberi pangkat Letnan Dua.
Selain pendidikan pertama, di dalam institusi TNI juga terdapat jenjang pendidikan yang disebut dengan pendidikan pembentukan.
Pendidikan ini diperuntukkan bagi tamtama yang ingin menjadi bintara atau bintara menjadi perwira dan ditempuh melalui pendidikan dasar golongan pangkat.
Pertama, adalah pendidikan pembentukan bintara. Pendidikan ini untuk membentuk dan mengembangkan tamtama terpilih yang memenuhi syarat menjadi bintara.
Lulusan pendidikan pembentukan bintara akan mendapat pangkat baru, yakni Sersan Dua.
Kemudian, pendidikan pembentukan perwira untuk membentuk dan mengembangkan bintara terpilih yang memenuhi syarat menjadi perwira.
Prajurit yang lulus pendidikan pembentukan perwira akan diangkat dalam pangkat yang sesuai dengan jenis pendidikan, yaitu Letnan Dua.
Referensi: