Melalui jumpa pers, Jumat (7/3/2022), Komnas HAM mencatat sedikitnya 17 bentuk penyiksaan dan perendahan martabat itu.
Pemantau aktivitas HAM Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba menyebut, tim menemukan dan mencatat 9 penyiksaan berupa kekerasan fisik terhadap para warga binaan.
"Pemukulan menggunakan tangan kosong, menggunakan selang dan kabel, menggunakan alat kelamin sapi, menggunakan kayu," kata Pratama dalam jumpa pers, Jumat (7/3/2022).
"Kemudian ditampar, pencambukan menggunakan alat pecut dan penggaris, penyiraman air dengan garam dan air dengan rinso terhadap luka, direndam di kolam lele sembari dipukuli, ditendang dan dinjak-injak dengan menggunakan sepatu PDL," tambahnya.
Sementara itu, 8 perlakuan merendahkan martabat meliputi suruhan untuk memakan muntahan makanan, menggunakan air seni untuk minum dan mencuci muka, telanjang bulat dan diminta mencabut rumput sembari dicambuk menggunakan selang.
"Lalu pemotongan jatah makanan, pencukuran atau penggundulan rambut bahkan dalam posisi telanjang, disuruh melakukan 3 gaya bersetubuh dalam posisi telanjang, jongkok dan berguling-guling di aspal dalam keadaan telanjang, dan disuruh makan buah pepaya busuk dalam keadaan telanjang yang disaksikan sesama warga binaan, petugas lapas, baik pria maupun wanita," jelas Pratama.
Penyiksaan dan perendahan martabat ini semakin meningkat intensitasnya pada 2020 ketika lapas dipimpin oleh kepala baru yang menginginkan pendisiplinan warga binaan.
Peristiwanya terjadi dalam berbagai waktu, mulai dari saat warga binaan masuk lapas (1-2 hari pertama), pada masa pengenalan lingkungan, serta saat warga binaan dianggap melakukan pelanggaran.
"Peristiwa pada malam hari biasanya pada saat petugas mendatangi setiap blok dalam rangka penyisiran dan pada waktu siang hari saat warga binaan pertama kali masuk ke dalam lapas," kata Pratama.
Tim juga menemukan sedikitnya 13 alat yang digunakan untuk melancarkan kekerasan dan perendahan martabat warga binaan itu.
"Di antaranya selang, kayu, kabel, buku apel, tangan kosong, sepatu PDL, air garam, air Rinso, pecut sapi, timun, dan sambal cabai, sandal dan barang-barang yang dibawa oleh tahanan baru," kata dia.
"Kekerasan tersebut menimbulkan luka-luka di area punggung, kaki dan tangan," ungkap Pratama.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/07/17584731/komnas-ham-catat-17-bentuk-penyiksaan-dan-perendahan-martabat-warga-binaan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan