JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu menertibkan beberapa partai koalisi pemerintah yang justru menyuarakan adanya wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal tersebut perlu dilakukan Jokowi sebagai respons terhadap wacana penundaan pemilu. Selain itu, Jokowi pun juga perlu mengumumkan sikap untuk tegas menolak wacana tersebut.
"Jokowi harus muncul ke media dan rakyat untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa dia punya keinginan memperpanjang masa jabatan presiden. Tertibkan diri sendiri dan kelompoknya. Lalu tertibkan juga partai partai koalisi yang mendukung pemilu ditunda," kata Ujang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Parpol Usung Wacana Pemilu Ditunda dan Jokowi 3 Periode Bisa Jadi Tumbal Politik
Ujang berpandangan, Jokowi perlu juga menertibkan lingkarannya di Istana Presiden.
Sebab, muncul isu yang berembus adanya wacana penundaan pemilu telah dikoordinasikan melalui lingkaran Istana Presiden.
Salah satu isu yang berembus yaitu Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan disebut mengundang salah satu ketua umum partai politik untuk membicarakan penundaan pemilu dan mendukung usulan tersebut.
Ujang menilai, Jokowi tidak perlu mengundang partai-partai koalisi untuk menyamakan sikap terkait wacana penundaan pemilu.
"Karena bagaimanapun penundaan pemilu itu tak perlu dan wacananya segera diakhiri," ujarnya.
Baca juga: PSI Dinilai Bunuh Diri Dukung Ide Jokowi 3 Periode
Adanya partai-partai politik koalisi pemerintahan yang menyuarakan wacana tersebut dinilai hanya sebatas pemaksaan kehendak golongan.
Dengan demikian, Ujang menilai wajar jika ada pula partai koalisi pemerintah yang justru menolak wacana tersebut, termasuk PDI Perjuangan (PDI-P).
Partai koalisi yang menolak tentu berpandangan bahwa wacana penundaan pemilu jelas melanggar hukum konstitusi di mana mengamanatkan pemilu dilakukan setiap lima tahun sekali.
"Perpecahan sikap partai partai koalisi terhadap penundaan pemilu yang berujung pada akan adanya perpanjangan masa jabatan presiden, itu karena pemaksaan kehendak dan membagal konstitusi," tutur Ujang.
Baca juga: Survei LSI: Mayoritas Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden, Jokowi Harus Turun di 2024
Terakhir, Ujang mengingatkan agar Presiden Jokowi, lingkaran Istana, dan partai-partai koalisi harus taat pada konstitusi.
Jika tetap kekeh pada keinginan menunda pemilu, rakyat akan menggunakan kedaulatan tertingginya untuk menghentikan pemerintahan.
"Pemilu 2024 harus jalan. Presiden dan partai partai koalisi harus taat konstitusi. Jika mereka main-main dan ingin menunda pemilu dengan amendemen, maka rakyat yang menghentikan mereka," pungkasnya.