Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Tertibkan Parpol Koalisi yang Dukung Pemilu Ditunda

Kompas.com - 04/03/2022, 12:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu menertibkan beberapa partai koalisi pemerintah yang justru menyuarakan adanya wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut perlu dilakukan Jokowi sebagai respons terhadap wacana penundaan pemilu. Selain itu, Jokowi pun juga perlu mengumumkan sikap untuk tegas menolak wacana tersebut.

"Jokowi harus muncul ke media dan rakyat untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa dia punya keinginan memperpanjang masa jabatan presiden. Tertibkan diri sendiri dan kelompoknya. Lalu tertibkan juga partai partai koalisi yang mendukung pemilu ditunda," kata Ujang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Parpol Usung Wacana Pemilu Ditunda dan Jokowi 3 Periode Bisa Jadi Tumbal Politik

Ujang berpandangan, Jokowi perlu juga menertibkan lingkarannya di Istana Presiden.

Sebab, muncul isu yang berembus adanya wacana penundaan pemilu telah dikoordinasikan melalui lingkaran Istana Presiden.

Salah satu isu yang berembus yaitu Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan disebut mengundang salah satu ketua umum partai politik untuk membicarakan penundaan pemilu dan mendukung usulan tersebut.

Ujang menilai, Jokowi tidak perlu mengundang partai-partai koalisi untuk menyamakan sikap terkait wacana penundaan pemilu.

"Karena bagaimanapun penundaan pemilu itu tak perlu dan wacananya segera diakhiri," ujarnya.

Baca juga: PSI Dinilai Bunuh Diri Dukung Ide Jokowi 3 Periode

Adanya partai-partai politik koalisi pemerintahan yang menyuarakan wacana tersebut dinilai hanya sebatas pemaksaan kehendak golongan.

Dengan demikian, Ujang menilai wajar jika ada pula partai koalisi pemerintah yang justru menolak wacana tersebut, termasuk PDI Perjuangan (PDI-P).

Partai koalisi yang menolak tentu berpandangan bahwa wacana penundaan pemilu jelas melanggar hukum konstitusi di mana mengamanatkan pemilu dilakukan setiap lima tahun sekali.

"Perpecahan sikap partai partai koalisi terhadap penundaan pemilu yang berujung pada akan adanya perpanjangan masa jabatan presiden, itu karena pemaksaan kehendak dan membagal konstitusi," tutur Ujang.

Baca juga: Survei LSI: Mayoritas Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden, Jokowi Harus Turun di 2024

Terakhir, Ujang mengingatkan agar Presiden Jokowi, lingkaran Istana, dan partai-partai koalisi harus taat pada konstitusi.

Jika tetap kekeh pada keinginan menunda pemilu, rakyat akan menggunakan kedaulatan tertingginya untuk menghentikan pemerintahan.

"Pemilu 2024 harus jalan. Presiden dan partai partai koalisi harus taat konstitusi. Jika mereka main-main dan ingin menunda pemilu dengan amendemen, maka rakyat yang menghentikan mereka," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com