Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Sisi Wajah Pemerintah: Dulu "Ngotot" Pilkada 2020 meski Pandemi, Kini Diam soal Pemilu Ditunda

Kompas.com - 04/03/2022, 10:26 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Inkonsistensi Pemerintah terhadap pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) membuat publik bertanya-tanya.

Bila pada 2020 Pemerintah "ngotot" melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), kini sikap diam terhadap wacana penundaan Pemilu 2024 membuat Pemerintah terkesan setuju.

Pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 memang sempat diwarnai pro dan kontra. Alasannya adalah karena Pandemi Covid-19.

Sebagian pihak menilai, pilkada serentak membuka potensi terjadinya penularan virus yang lebih masif di tengah masyarakat.

Oleh karena itu perlu ditunda hingga kondisi pandemi mereda dan memungkinkan dilakukan Pilkada serentak.

Baca juga: Alasan Pro dan Kontra Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Covid-19

Di sisi lain, pilkada dinilai harus dilaksanakan demi mendapatkan pemimpin-pemimpin di daerah yang bisa menangani pandemi dengan maksimal.

Selain itu, alasan mendongkrak perekonomian masyarakat turut jadi salah satu alasan yang dikemukan agar Pilkada Serentak 2020 tetap digelar.

"Pilkada merupakan program padat karya yang dapat menjadi stimulus untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Tito dikutip dari siaran pers Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (25/9/2020).

Saat itu, ia mengatakan total anggaran sebesar Rp 15 triliun banyak terserap oleh pihak-pihak terkait Pilkada.

Antara lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang hampir menyerap 99 persen, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang sudah hampir 98 persen, serta aparat keamanan sebesar 61,90 persen.

"Sebagian besar, 60 persen anggaran itu digunakan untuk para penyelenggara, artinya program padat karya terjadi," jelas Tito.

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Tak Mau Tunda Pilkada hingga Covid-19 Berakhir

"Sebanyak 20 persen untuk alat pilkada, 20 persennya untuk melindungi dari Covid-19 bagi para petugas penyelenggara, pengamanan, maupun para pemilih di TPS. Jadi ini sebetulnya bisa membangkitkan ekonomi,” lanjut dia.

Sementara, wacana penundaan Pemilu 2024 yang berujung pada perpanjangan masa jabatan kekuasaan sebagian besar juga dengan alasan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.

Isu soal perpanjangan masa jabatan kekuasaan, termasuk presiden, sudah beberapa kali mengemuka.

Hanya saja banyak kalangan menuduh isu ini sengaja digelontorkan karena keingininan Pemerintah.

Sebab, setidaknya ada 2 tokoh di Kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang melempar wacana ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com