Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Pendirian Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Didukung Ormas dan Organisasi Politik

Kompas.com - 02/03/2022, 21:16 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menilai tidak terungkapnya kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin karena dilindungi organisasi massa (ormas) dan organsiasi politik.

Menurut Taufan, tindakan yang dilakukan Terbit menunjukan adanya kekuatan atau oligarki lokal.

“Kelihatan bahwa ada satu kekuatan lokal yang didukung apakah itu sebagai organisasi kemasyarakatan, organisasi politik dan lain-lain. Termasuk juga kekuatan uang,” tutur Taufan dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Penghuni Kerangkeng Manusia di Langkat Diduga Mengalami Kekerasan Sejak Proses Penjemputan Berlangsung

Dalam pandangan Taufan, hal ini terjadi karena Terbit dikenal sebagai pebisnis kelapa sawit ilegal.

“Sebab saudara TRP (Terbit Rencana Perangin-angin) ini sebagai salah satu pemain lokal untuk bisnis ilegal mengenai bisnis persawitan di daerah Langkat. Itu yang terjadi,” ungkap dia.

Temuan Komnas HAM yang lain adalah adanya dugaan peran aparat penegak hukum dan perangkat desa pada kerangkeng manusia itu.

Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM Yasdad Al Farisi menuturkan beberapa syarat masyarakat yang hendak masuk ke ruangan berbentuk penjara itu.

“Untuk proses masuk ini melibatkan dokumen berupa saran atau rekomendasi dari pihak lain, antara lain dari polsek, struktur pemerintah desa, serta ormas setempat,” sebutnya.

Yasdad menyatakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat telah mengetahui penjara manusia itu tak berizin sebagai tempat rehabilitas pengguna narkoba di tahun 2016.

“Ada pengakuan dari BNNK mereka kesulitan mengakses ke dalam kerangkeng,” jelas dia.

Baca juga: Temuan Komnas HAM: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Sudah Lama Tanpa Pengawasan

Diketahui penjara manusia di rumah Terbit terungkap pasca dirinya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi penerimaan suap proyek infrastruktur.

Komnas HAM turun tangan melakukan penyelidikan dan menemukan adanya kekerasan, penyiksaan yang juga melibatkan anggota TNI/Polri.

Bahkan Komnas HAM mengungkapkan ada 6 orang meninggal dunia selama penjara manusia itu berdiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com