Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAL Pastikan Sanksi Barat Tak Pengaruhi Operasional Alutsista TNI AL Buatan Rusia

Kompas.com - 02/03/2022, 17:34 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono memastikan, sanksi yang dijatuhkan negara-negara Barat terhadap Rusia, tak mempengaruhi operasional alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI AL buatan negara berlambang elang berkepala dua itu.

Sebab, kata Yudo, alutsista yang dibeli dari Rusia sudah menjadi hak milik Indonesia.

“Kita enggak pengaruh Rusia mau perang sama mana pun bahwa alat itu kan istilahnya sudah kita beli dan sudah menjadi hak kita,” ujar Yudo kepada awak media di Mabesal, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Kendati demikian, Yudo tetap mengingatkan jajarannya untuk mengantisipasi dampak sanksi Barat terhadap penggunaan suku cadang yang dipakai TNI AL.

“Ke depan bagaimana untuk spare part (suku cadang) mungkin ada kena embargo atau tidak tentunya harus kita antisipasi,” terang dia.

Baca juga: Spesifikasi Kapal Selam Scorpene Incaran Prabowo yang Diinginkan TNI AL

Di sisi lain, Yudo menuturkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti mengenai nasib penggunaan suku cadang TNI AL produksi Rusia ke depan, sekalipun secara operasional tetap digunakan.

“Untuk spare part-nya kita sampai sekarang ini belum tahu karena nanti yang anu (mengurus) Kemenhan. Secara operasional tetap kita gunakan,” imbuh dia.

Diberitakan, Jerman dan sekutu Baratnya sepakat untuk menghentikan Rusia dari sistem pembayaran global SWIFT.

Ini disampaikan juru bicara pemerintah Jerman pada Sabtu (26/2/2022), dalam paket sanksi ketiga yang bertujuan menghentikan invasi Rusia ke Ukraina.

Dilansir Reuters, sanksi yang disepakati dengan Amerika Serikat, Prancis, Kanada, Italia, Inggris Raya dan Komisi Eropa.

Mereka juga akan membatasi kemampuan bank sentral Rusia untuk mendukung rubel.

Hal itu akan mengakhiri "paspor emas" untuk orang kaya Rusia dan keluarga mereka.

Baca juga: Mampukah Rusia Bertahan dengan Gempuran Sanksi, Boikot dan Anjloknya Rubel?

Ini juga akan menargetkan individu dan institusi di Rusia dan di tempat lain yang mendukung perang melawan Ukraina, kata juru bicara itu.

"Negara-negara tersebut menekankan kesediaan mereka untuk mengambil tindakan lebih lanjut jika Rusia tidak mengakhiri serangannya terhadap Ukraina dan dengan demikian terhadap tatanan perdamaian Eropa," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com