Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu mengatakan, negara harus melakukan upaya-upaya terbaik dalam rangka mewujudkan tujuan bernegara.
“Upaya itu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia,” ungkapnya.
Puan juga menjelaskan DPR telah melakukan berbagai upaya untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.
Salah satunya adalah pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Puan menilai, pengesahan UU tersebut menjadi landasan bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dalam memperkuat fiskal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Hal tersebut penting untuk dapat melakukan pemulihan sosial, meningkatkan ekonomi nasional, serta reformasi struktural.
Baca juga: KPU Segera Bahas PKPU Tahapan dan Pendaftaran Parpol Pemilu 2024 dengan DPR-Pemerintah
Dengan begitu, lanjutnya, Indonesia tidak mengalami krisis kesehatan, krisis ekonomi, dan krisis sosial yang dalam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.