Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Korban Binomo Minta Keadilan, Harap Uang Bisa Kembali

Kompas.com - 02/03/2022, 09:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa, mengungkapkan, para kliennya berharap mendapat keadilan dan kembali mendapatkan uangnya kembali.

Para korban juga berharap para afiliator aplikasi Binomo bisa mendapat ganjaran atas perbuatannya.

“Korban hanya meminta keadilan, Afiliator ini masuk penjara dan uang korban dikembalikan,” kata Finsensius saat dihubungi, Rabu (2/3/2022).

Adapun seorang afiliator bernama Indra Kesuma alias Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka dan polisi melakukan tracing aset dalam perkara tersebut.

Baca juga: Polisi Kantongi 2 Nama Lain Kasus Binomo Selain indra Kenz

Para korban, menurut Finsensius, saat ini terus memantau perkembangan kasus dan apa saja aset Indra Kenz yang bakal disita Bareskrim.

“Kalau penyidik menemukan bukti-bukti TPPU dan mengakibatkan semua hartanya disita dan terancam dimiskinkan itu sudah konsekuensi hukum,” ucapnya.

Adapun para korban aplikasi Binomo melaporkan pemilik dan afiliator terkait platform aplikasi terebut pada 3 Februari 2022, termasuk Indra Kenz.

Berdasarkan pendalaman korban pada 10 februari 2022, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan menduga kerugian korban dugaan penipuan aplikasi Binomo mencapai Rp 3,8 miliar.

"Di mana total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih Rp 3,8 miliar," kata Whisnu kepada wartawan, Kamis.

Polisi kemudian menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo setelah dilakukan pemeriksaan pada 24 Februari 2022.

Baca juga: Polisi: 4 Rekening Indra Kenz Dibekukan, Orang Terdekat Bisa Kena, dan Dalang Binomo Dikejar

Indra diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta terancam 20 tahun penjara.

Tak hanya itu, penyidik kini melakukan tracing aset kepada Indra dan telah membekukan 4 rekeningnya yang berisi puluhan miliar rupiah.

Menurut Whisnu, pihaknya juga bakal melakukan tracing dan menyita aset pacar hingga keluarga Indra Kenz apabila mereka terbukti menerima uang dari hasil TPPU terkait Binomo.

“Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang,” kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com