Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: 4 Rekening Indra Kenz Dibekukan, Orang Terdekat Bisa Kena, dan Dalang Binomo Dikejar

Kompas.com - 02/03/2022, 08:21 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui platform aplikasi Binomo. Setelah Indra Kenz menjadi tersangka pada 24 Februari 2022, Bareskrim terus melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang juga terlibat.

Penyidik kini melakukan pelacakan aset Indra Kenz dan orang-orang terdekatnya yang terkait dengan kasus itu.

“Penyidik akan melakukan tracing terhadap aset milik Saudara IK (Indra Kenz) yang terkait dengan transaksi yang dilakukan yang ada hubungannya dengan perkara kasus ini,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan secara virtual, Kamis (25/2/20222).

Baca juga: Bareskrim Buka Peluang Tracing Aset Pacar hingga Keluarga Indra Kenz

Indra yang kerap disapa crazy rich Medan itu kini tengah mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri dan terancam kurungan 20 tahun penjara akibat tindakannya.

Indra diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.

Ia disangkakan dengan Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Lacak aset pacar dan keluarga

Direktur Tindak Pidana Ekonomis Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan, pihaknya akan melakukan tracing dan menyita aset pacar hingga keluarga tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Whisnu menyampaikan, hal itu akan dilakukan apabila mereka terbukti menerima uang dari hasil TPPU yang dilakukan Indra Kenz.

“Kami akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kami kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang,” kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Whisnu menekankan, pihaknya hanya akan menyita aset yang berkaitan dengan kasus Binomo. Menurut dia, jika ada pihak yang disinyalir terbukti menerima uang hasil TPPU Indra Kenz akan ditindaklanjuti.

Bareskrim juga tengah merencanakan pemeriksaan terhadap keluarga Indra Kenz.

“Kami akan kembangkan (tracing aset) juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena. Orang terdekatnya,” kata Whisnu.

4 rekening diblokir

Hingga saat ini, penyidik sudah memblokir empat rekening milik Indra Kenz. Namun, Whisnu belum merinci nilai total rekening yang diblokir. Ia hanya memperkirakan jumlah uang dalam empat rekening itu mencapau puluhan miliar rupiah.

“Terkait dengan apa yang kami sita, sudah kami blokir, ada empat rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar," ujar Whisnu.

Baca juga: Diduga Hasil Penipuan Binomo, Rumah Mewah Indra Kenz di Medan Bakal Disita

Dalam rangka melakukan tracing aset, Bareskrim juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Halaman:


Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com