Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: 4 Rekening Indra Kenz Dibekukan, Orang Terdekat Bisa Kena, dan Dalang Binomo Dikejar

Kompas.com - 02/03/2022, 08:21 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui platform aplikasi Binomo. Setelah Indra Kenz menjadi tersangka pada 24 Februari 2022, Bareskrim terus melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang juga terlibat.

Penyidik kini melakukan pelacakan aset Indra Kenz dan orang-orang terdekatnya yang terkait dengan kasus itu.

“Penyidik akan melakukan tracing terhadap aset milik Saudara IK (Indra Kenz) yang terkait dengan transaksi yang dilakukan yang ada hubungannya dengan perkara kasus ini,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan secara virtual, Kamis (25/2/20222).

Baca juga: Bareskrim Buka Peluang Tracing Aset Pacar hingga Keluarga Indra Kenz

Indra yang kerap disapa crazy rich Medan itu kini tengah mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri dan terancam kurungan 20 tahun penjara akibat tindakannya.

Indra diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.

Ia disangkakan dengan Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Lacak aset pacar dan keluarga

Direktur Tindak Pidana Ekonomis Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan, pihaknya akan melakukan tracing dan menyita aset pacar hingga keluarga tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Whisnu menyampaikan, hal itu akan dilakukan apabila mereka terbukti menerima uang dari hasil TPPU yang dilakukan Indra Kenz.

“Kami akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kami kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang,” kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Whisnu menekankan, pihaknya hanya akan menyita aset yang berkaitan dengan kasus Binomo. Menurut dia, jika ada pihak yang disinyalir terbukti menerima uang hasil TPPU Indra Kenz akan ditindaklanjuti.

Bareskrim juga tengah merencanakan pemeriksaan terhadap keluarga Indra Kenz.

“Kami akan kembangkan (tracing aset) juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena. Orang terdekatnya,” kata Whisnu.

4 rekening diblokir

Hingga saat ini, penyidik sudah memblokir empat rekening milik Indra Kenz. Namun, Whisnu belum merinci nilai total rekening yang diblokir. Ia hanya memperkirakan jumlah uang dalam empat rekening itu mencapau puluhan miliar rupiah.

“Terkait dengan apa yang kami sita, sudah kami blokir, ada empat rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar," ujar Whisnu.

Baca juga: Diduga Hasil Penipuan Binomo, Rumah Mewah Indra Kenz di Medan Bakal Disita

Dalam rangka melakukan tracing aset, Bareskrim juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Diduga tutupi dalang Binomo

Whisnu menduga, Indra Kenz menutupi identitas pengelola dan dalang di balik platform aplikasi Binomo. Menurut dia, Indra tidak mungkin tak mengenal pengelola platform aplikasi Binomo. Apa lagi, Indra kerap menerima uang melalui platform aplikasi itu.

“(Platform) Binomo itu dia (Indra) mengatakan, si Indra Kenz itu, dia mengatakan dia tidak kenal, dia menutupi,” kata Whisnu kepada wartawan, Selasa kemarin.

Whisnu juga meyakini ada nama dan tokoh lain di balik aplikasi berkedok trading binary option itu.

Ia menegaskan, polisi masih terus mendalami dan akan mengungkap identitas pengelola serta dalang aplikasi Binomo. Berdasarkan penyidikan, dia menduga server aplikasi Binomo ada di luar negeri, namun ada pemain Binomo yang berada di Indonesia.

“Server luar negeri, tapi main di sini juga, orang Indonesia-lah. Tunggu waktulah kami akan ungkap (dalang di balik aplikasi Binomo),” kata Whisnu.

Setelah Indra Kenz, penyidik Dittipideksus Bareskrim kini telah mengantongi dua nama pihak lain yang kemungkinan akan diperiksa. Dua nama itu diperoleh dari hasil pemeriksaan saksi yang sudah diperiksa penyidik.

“Ya di kami mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi ya,” kata Whisnu.

Akan tetapi, Whisnu masih belum mau mengungkapkan inisial nama dua orang itu.

Menurut dia, pihaknya masih perlu mendalami keterangan dari para saksi.

“Ada beberapa saksi afiliator lainnya. Kami akan periksa, apakah memenuhi unsur atau tidak. Kalau memenuhi unsur pasti akan kami tangkap dan tahan,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com