Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang PLTA Danau Poso Klaim Telah Berikan Kompensasi untuk Warga Terdampak

Kompas.com - 01/03/2022, 11:25 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

 

Namun, proyek itu disebut sarat masalah dan memakan sejumlah korban.

Korbannya tak lain masyarakat sekitar Danau Poso, yang mata pencahariannya lenyap sejak dua tahun silam karena terdampak banjir dari uji coba proyek tersebut.

Proyek itu membuat muka air Danau Poso naik dan membanjiri desa-desa sekitarnya, merendam sedikitnya 266 hektar sawah hingga 100 hektar perkebunan.

Jeritan para petani Keadaan itu membikin para petani menjerit. Dewa Nyoman Oka Wirawan, salah satu petani di sekitar Danau Poso, mengaku lahannya tak bisa digarap karena banjir.

Baca juga: Luka di Kedung Ombo dan Tiada Maaf bagi Soeharto...

 

"Drainase untuk mengalirkan sawah kami sudah hilang. Kemudian selama dua tahun (terendam) pun kami tidak beraktivitas sehingga rumput dan lumpur menutup jalan air atau drainase," kata Nyoman dalam diskusi virtual, Jumat.

Padahal, drainase itu dibangun secara swadaya oleh warga tanpa bantuan sedikit pun dari pemerintah.

Hal senada disampaikan Edi Salawati, petani dari Desa Meko. Dia juga mengeluh karena lahan yang tak dapat digarap sama artinya dengan keluarga yang kesulitan makan.

Baca juga: Tanda Tanya soal Klaim Big Data Cak Imin di Wacana Pemilu Ditunda

 

"Kebutuhan rumah tangga itu tidak dapat lagi terpenuhi dengan dampak yang kami alami sekarang ini. Sudah kurun waktu dua tahun kami menderita," tutur dia sambil menahan air mata dalam diskusi yang sama.

"Hasil itu (lahan) bukan cuma untuk kebutuhan rumah tangga kami, tapi juga kebutuhan untuk kebutuhan lainnya, secara khusus pendidikan anak-anak kami," tambah Edi.

Sementara itu, petani desa Mako bernama Irdianto bercerita, ia dan kawan-kawan sesama petani sudah mengadu ke kelompok tani mengenai masalah yang menimpa mereka.

Namun, tak ada solusi sama sekali. Ia mengakui, hidup sudah serba susah karena sawah mereka tenggelam.

"Ini fakta, saya tidak membuat-buat. Sawah sudah tidak bisa, mau kerja apa? Sudah mati langkah saya tidak ada pendapatan," kata Irdianto.

Sawah yang dimilikinya tidak bisa dijadikan jaminan ketika ia hendak meminjam uang ke koperasi. Irdianto bilang, terpaksa sertifikat rumahnya dijadikan jaminan.

Ia juga mengaku, pihaknya pernah ditawari ganti rugi atas sawah mereka yang tenggelam tetapi jumlah ganti rugi itu hanya 10 kilogram beras per are, sesuatu yang dinilai sangat tak sepadan dengan nilai sawah mereka.

"Kalau lama-lama begini saya bisa angkat kaki dari kampung halaman saya. Angkat kaki ke mana, serba susah," keluh Irdianto.

"Saya kalau bisa menghadap Bapak (Jokowi), saya menghadap, walau mungkin saya tidak mungkin menghadap Bapak, karena tidak boleh oleh aparat/petugas. Tapi saya bisa bicara dengan Bapak," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com