Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Suryanegara
Dosen

Dosen tetap pada Departemen Teknik Elektro dan Direktur CEP-CCIT Fakultas Teknik Universitas Indonesia. Menyelesaikan studi Doktor di Tokyo, program magister di London, dan sarjana di Depok.

Telah menulis lebih dari 100 artikel ilmiah bidang teknologi ICT yang dipublikasikan pada jurnal dan seminar internasional.

Membaca novel “Tenggelamnya Kapal Van Der Wijk” di tahun 2000, dan sejak saat itu sangat meminati ragam kisah kehidupan manusia.

Masih Perlukah Pindah (Tempat) IKN?

Kompas.com - 01/03/2022, 10:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KITA mungkin bersepakat bahwa Jakarta memang harus diringankan bebannya, sehingga Ibu Kota Negara (IKN) harus pindah dan Jakarta dapat fokus sebagai pusat bisnis nasional.

Namun yang masih sering dipertanyakan dan sulit diterima adalah kenapa IKN harus “pindah tempat” sejauh itu?

Wasington-New York hanyalah 360-an km. Analoginya seorang pialang di Wall Street yang dipanggil Menteri Perdagangan di Washington DC, seperti seorang pebisnis batik di kota Pemalang yang ingin bertemu Menteri Perdagangan di kantor Gambir, Jakarta.

Dekat saja, 3-4 jam berkendara mobil via jalan tol, tidak perlu sampai harus terbang dari Jakarta ke calon IKN baru di Penajam Paser Utara yang berjarak minimal 2 jam dengan pesawat udara.

Intinya, “pindah tempat” merupakan hal yang merepotkan. Pindah lokasi rumah saja ribet, apalagi pindah tempat Ibu Kota.

Namun, apakah “tempat” menjadi sebuah entitas penting bagi aktivitas manusia modern? Bukankah kita semua bisa terhubung secara virtual dengan jaringan internet?

Apalagi dengan fenomena metaverse, manusia seolah-olah tidak memiliki tempat fisik yang nyata, melainkan masuk ke dalam alam virtual yang tidak dibatasi oleh keberadaan fisik dimensi ruang nyata.

Saat ini kita memang belum masuk ke era metaverse yang sesungguhnya. Namun, kita sudah mulai memasuki era di manapun keberadaan fisik para aparatur Pemerintah hampir-hampir bukan menjadi problem besar.

Rapat koordinasi para pejabat dapat dilakukan dengan mudah menggunakan aplikasi Zoom. Berbagai surat keputusan (SK) penting telah banyak ditandatangani oleh electronic signature.

Meski sang pejabat tidak hadir secara fisik di atas meja memegang pena, dokumen itu tetap sah di mata hukum.

Sebaliknya, kita mulai lebih sering mendapatkan keberadaan fisik para pejabat Pemerintah, dari mulai presiden hingga lurah pada kegiatan-kegiatan formal seremonial.

Hakikatnya, kehadiran fisik agar tercipta keterikatan antara pimpinan dan masyarakat yang dipimpinnya.

Sedangkan pada fungsi pemerintahan semakin bias dimensi tempat, karena terfasilitasi oleh digitalisasi sistem pendukung Pemerintahan.

Fenomena ini merujuk pada satu hal, keberadaan teknologi digital menjadi hal yang mutlak.

Dari mulai hal yang sederhana seperti penyediaan keamanan tanda tangan elektronik, studio rapat untuk virtual meeting hingga aplikasi smart contract berbasis blockchain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com