Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Agnes Setyowati
Akademisi

Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Pakuan, Bogor, Jawa Barat. Meraih gelar doktor Ilmu Susastra dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia. Aktif sebagai tim redaksi Jurnal Wahana FISIB Universitas Pakuan, Ketua Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (HISKI) Komisariat  Bogor, dan anggota Manassa (Masyarakat Pernaskahan Nusantara). Meminati penelitian di bidang representasi identitas dan kajian budaya.

Ketika Kampus Disusupi Kepentingan Politik dan Kekuasaan

Kompas.com - 28/02/2022, 06:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SALAH satu keistimewaan kampus sebagai suatu institusi adalah sifatnya yang independen, netral, dan inovatif serta kritis terhadap segala bentuk aksi politik kekuasaan dan ketidakberesan sosial yang terjadi di masyarakat.

Seluruh insan kampus seperti dosen dan mahasiswa berhak memperoleh ruang dan kebebasan untuk mengembangkan, mengaplikasikan ilmu pengetahuan serta mengabdikan diri untuk kepentingan rakyat supaya tidak ditindas oleh rezim kekuasaan (Tan Malaka, 1926).

Selain itu, dominasi kekuasaan apalagi penjajahan tidak memiliki tempat di lingkungan kampus.

Terlebih lagi jika itu dilakukan oleh mereka yang memiliki posisi jabatan tertentu karena pada dasarnya jabatan itu hanya sebatas beban kerja tambahan yang tidak semestinya digunakan melakukan dominasi atau penyalahgunaan kekuasaan.

Misalnya, sekalipun seorang rektor, ia tidak berhak untuk bersikap otoriter terutama dalam membuat kebijakan/peraturan, terlebih lagi menerapkan sikap kepemimpinan berbasis style 'komando' yang berpotensi pada menguatnya feodalisme dan penyeragaman pola pikir yang menekan daya kritis, kreativitas, dan inovasi.

Dalam cacatan sejarah bangsa, kelompok intelektual memiliki peran penting. Di era kolonial, semangat untuk membebaskan diri dari belenggu penjajahan yang menyengsarakan rakyat lahir dari semangat nasionalisme dan anti-penjajahan para intelektual muda pada masa itu.

Lagi-lagi pada tahun 1998, mahasiswa dan kelompok intelektual kampus menjadi garda terdepan yang berjuang keras menentang dan menggulingkan pemerintahan Orde Baru yang militeristik, otoriter, dan represif.

Kejatuhan rezim Orde Baru ini tentunya tidak dapat dilepaskan dari kesadaran kolektif kelompok intelektual yang melakukan berbagai kajian ilmiah kritis untuk membongkar tindakan korup pemerintah pada masa itu kepada publik (Merlyna Lim, 2003).

Bahkan di era reformasi saat ini yang ditandai dengan kebebasan berpendapat, kelompok intelektual kampus juga terus berperan aktif mengkritik keras kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab segenap sivitas akademika untuk memastikan bahwa kampus adalah ruang yang harus bebas dari kepentingan politik-kekuasaan.

Sudahkah kampus bebas kepentingan politik?

Meskipun begitu, memastikan kampus bersih dari unsur kepentingan politik-kekuasaan memang bukan pekerjaan mudah. Belum lagi sekelumit ‘dosa’ besar yang masih menghantui dunia pendidikan kita saat ini.

Sebagai contohnya adalah perihal penolakan dan penggugatan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia terhadap terbitnya PP No. 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang dinilai ‘cacat’ formil dan materil serta sarat dengan unsur politik dan kepentingan.

Beberapa poin penting utama yang dipermasalahkan adalah tentang dibolehkannya rektor-wakil rektor untuk merangkap jabatan di BUMN/BUMD (hanya dilarang untuk jabatan direksi).

Kemudian penghapusan kewenangan untuk memberi masukan terhadap rektor terkait Rencana Strategis, Rencana Akademik, Rencana Program Jangka Panjang, dan pengurangan kewajiban UI untuk mengalokasikan dana bagi mahasiswa yang tidak mampu.

Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya UI, Prof. Manneke Budiman menilai PP tersebut sarat dengan kepentingan politik dan menduga ada campur tangan dari pihak pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com