Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Agnes Setyowati
Akademisi

Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Pakuan, Bogor, Jawa Barat. Meraih gelar doktor Ilmu Susastra dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia. Aktif sebagai tim redaksi Jurnal Wahana FISIB Universitas Pakuan, Ketua Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (HISKI) Komisariat  Bogor, dan anggota Manassa (Masyarakat Pernaskahan Nusantara). Meminati penelitian di bidang representasi identitas dan kajian budaya.

Ketika Kampus Disusupi Kepentingan Politik dan Kekuasaan

Kompas.com - 28/02/2022, 06:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Parahnya lagi PP tersebut dibuat tanpa melibatkan Dewan Guru Besar dan Senat Akademik.

Menurut Manneke, keputusan yang ‘cacat’ demokrasi ini diduga ditunggangi oleh tiga kelompok.

Pertama; orang-orang di luar UI yang membutuhkan sumber daya, infrastruktur, serta sosial kapital untuk konsolidasi menuju kekuasaan.

Kedua: mereka yang berada di UI, namun tidak bertujuan mengabdi secara permanen dan memanfaatkan universitas sebagai ‘batu loncatan’ untuk meraih ambisi politik.

Ketiga: mereka yang tinggal permanen di UI yang hanya gemar mencari keuntungan pribadi (Sindonews.com 31/07/2021).

Apa yang terjadi di UI ini mungkin saja hanya salah satu dari banyak kasus politik kepentingan/kekuasaan yang terjadi di lingkungan kampus.

Artinya mengembalikan kampus sebagai ruang yang steril dari kepentingan politik akan menjadi ‘pekerjaan rumah’ kedepannya.

Regulasi institusi cerminan rezim kekuasaan

Kekuasaan memang sangat membuai manusia karena pada dasarnya menurut Friedrich Nietzsche manusia tidak dapat dipisahkan dari kekuasaan karena keinginan untuk berkuasa ada pada tiap individu.

berkaca pada hal ini, siapapun bisa berpotensi meraih kekuasaan dengan jalan apapun, ‘baik’ atau ‘buruk’.

Belajar dari kasus di atas, kita sebetulnya dapat mencermati kepentingan penguasa di dalam suatu organisasi. Dalam konteks ini institusi pendidikan, melalui statuta.

Statuta merujuk pada anggaran dasar atau regulasi suatu organisasi (seperti perguruan tinggi).

Sedangkan di dalam Permendikbud RI No.139 Pasal 1 tahun 2014 tentang Pedoman Statuta dan Organisasi Perguruan Tinggi disebutkan bahwa statuta adalah peraturan dasar pengelolahan suatu perguruan tinggi yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di perguruan tinggi yang bersangkutan.

Statuta disusun dengan melibatkan organ-organ penting di perguruan tinggi seperti Dewan Guru Besar, Senat Universitas dan disesuaikan dengan kebutuhan dan pengembangan perguruan tinggi terutama terkait dengan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.

Dengan mencermati definisi dan fungsi dari statuta di atas, bukan tidak mungkin terdapat celah bagi sekelompok orang yang memiliki porsi kekuasaan untuk menyusun butir-butir statuta yang disesuaikan dengan kepentingan mereka.

Artinya, politik perebutan dan dominasi kekuasaan di kampus sangat mungkin bisa terjadi dan demokrasi yang seharusnya menjadi prinsip utama dalam pengambilan keputusan di lingkungan kampus juga bisa saja dimanipulasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com