Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Suci Mayang Sari, S.T. , M.M
Peneliti di Institute for Sustainability and Agility

Suci Mayang Sari. Arsitek Lulusan Universitas Trisakti. Menyelesaikan S2 untuk Master tentang CSR di Universitas Trisakti.

Pada tahun 2011, tesisnya terpilih secara blind review untuk dipresentasikan pada International Society for Third Sector Research (ISTR) Asia Pacific Regional Conference.

Sustainability Report Specialist bersertifikat tahun 2010 dari National Center for Sustainability Reporting (NCSR) anggota dari Global Reporting Initiative (GRI) di Belanda. Fasilitator untuk British Council pada program Community Entrepreneurship tahun 2010.

Niat Baik dan Cara Baik: Pelajaran Kasus Wadas dan Tuban

Kompas.com - 27/02/2022, 12:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Ketiga adalah Environmental Development, indikator yang melekat pada lingkungan yang lebih besar, seperti ketersediaan sumber daya alam dan kualitas lingkungan yang baik.

Pilar pertama adalah Pembangunan Manusia, dengan menghormati kemanusiaan (Respect for People. Blackburn 2007).

Pilihan-pilihan kebutuhan yang diambil harus merujuk pada nilai tersebut. Pertanyaan yang harus diajukan: bagaimana proyek ini bisa berkontribusi terhadap peningkatan pendidikan dan kesehatan warga.

Bila timbul hal-hal yang bisa mengganggu kesehatan dan pendidikan, bagaimana cara share holder mengatasinya.

Solusi dan program apa yang akan dibuat dan apa jaminannya bahwa program ini benar akan diimplentasikan.

Pilar kedua, dengan menilai pertumbuhan sosial ekonomi: sejauh mana ketersediaan sarana dan prasarana lingkungan yang ada saat ini di desa Wadas dan sekitarnya.

Proyek harus berpedoman pada pemanfaatan sumber daya secara bijak demi kesejahteraan masyarakat (Blackburn 2007).

Kalau proyek ini dilakukan, apa dampaknya bagi masing-masing stake holder. Dalam hal ini, pemerintah harus mengusahakan agar proyek penambangan dan proyek waduk dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial bagi seluruh stake holder tanpa terkecuali.

Jangan sampai ada pemangku kepentingan yang ditinggalkan. Semua harus merasakan manfaat.

Pilar ketiga adalah menganalisa dampak lingkungan, dengan acuan menghormati mahluk hidup dan pemanfaat alam yang bijak (Respect for living things & Wise use of natural resources. Blackburn 2007).

Setiap aktivitas penambangan pasti akan mengubah alam. Perlu analisa, apakah ada sumber mata air, hutan, satwa liar, yang akan terdampak bila proyek dikerjakan.

Bila terkena terdampak, rehabilitasi macam apa yang akan dilakukan. Bagaimana agar kualitas lingkungan tetap terjaga dengan baik.

Kelak setelah penambangan selesai, perlu analisa dan kajian reklamasi lahan pascapenambangan.

Langkah selanjutnya adalah membuat peta jalan keberlanjutan: program-program apa saja yang harus dilakukan dalam proyek Wadas, baik terkait pembangunan manusia, sosial ekonomi, lingkungan dan alam.

Peta keberlanjutan menampung jenis program aktivitas, target dan jadwal dalam bulan-per bulan.

Setiap peta keberlanjutan dibuat dalam kurun waktu 5 hingga 10 tahun ke depan dan terus dimonitor, dievaluasi serta diperbaharui.

Semua program harus melibatkan pemangku kepentingan. Rencana ini semua harus disosialisasikan kepada warga dan seluruh stake holders sehingga muncul pemahaman akan manfaat proyek Wadas bagi semua pihak.

Untuk kasus Wadas, kesalahpahaman atas proyek penting nasional ini sudah berlarut-larut, hampir lima tahun.

Melalui Perpres nomor 58 tahun 2017 Pemerintah menetapkan pembangunan Bendungan Bener sebagai Proyek Strategis nasional (PNS).

Pembangunan Bendungan tersebut memerlukan bahan bangunan berupa batu Andesit dari bukit di Desa Wadas, yang masih berada di kecamatan yang sama dengan jarak sekitar 12 km.

Ini adalah jarak terdekat di mana sumber bahan bangunan utama yang bisa didapat untuk pembangunan Bendungan. Namun warga mengkawatirkan akan dampak lingkungan yang terjadi.

Di satu sisi rencana penambangan ini bertujuan untuk membangun Bendungan Bener yang kelak akan mengairi lahan seluas 15.069 hektar dan menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 meter kubik perdetik.

Bendungan ini juga akan menjadi pembangkit listrik dengan menghasilkan daya sebesar 6 megawatt.

Informasi ini tidak tersosialisasi dengan baik, dan kesalahpahaman dibiarkan berlarut-larut hingga akhirnya muncul konflik terakhir.

Bila peta jalan keberanjutan dari proyek ini dilakukan dengan benar menggunakan prinsip-prinsip di atas, maka hal seperti ini tidak perlu terjadi.

Kasus Tuban

Pada awal tahun 2021, publik sempat dihebohkan dengan berita tentang warga di tiga desa Tuban Jawa Timur yang mendadak menjadi miliarder setelah tanahnya dibeli oleh Pertamina.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com