Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Duga Keluarga Bupati Langkat dan Oknum Penegak Hukum Terlibat dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Kompas.com - 25/02/2022, 14:59 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menduga, keluarga bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan oknum aparat penegak hukum turut terlibat dalam perkara penjara manusia.

Edwin mengatakan, mereka yang diduga terlibat perkara itu, memiliki tugas yang berbeda-beda.

“Ada yang tugasnya melakukan penyiksaan pada para tahanan, dan ada kelompok yang mencari jika tahanan kabur,” sebut Edwin pada Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Namun Edwin tidak mau mengungkapkan lebih jauh terkait oknum penegak hukum itu.

“Soal aparatnya, saya tunda menjelaskannya, pokoknya ada oknum aparat (terlibat), tapi aparatnya seperti apa, nah itu nanti,” kata dia.

Baca juga: Rekomendasi Komnas HAM Soal Kasus Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Ditargetkan Selesai Bulan Ini

Edwin menuturkan, dugaan itu didapatkannya dari kesaksian para korban.

Di sisi lain, Edwin mempertanyakan kelangsungan penanganan perkara ini.

Ia menyesalkan pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dan tindak pidana dalam kasus kerangkeng manusia ini.

“Sesulit apa sih (penanganan) perkara ini, ada peristiwa di depan mata, ada tempatnya, dan lokasinya jelas,” tutur dia.

Jika penanganan perkara tak kunjung selesai, Edwin khawatir korban akan takut untuk memberikan pengakuan dengan jujur. Sebab, korban berhadapan dengan pihak penguasa.

“Kondisi ini membuat korban bisa berpotensi tidak mengungkap (keterangan) dengan benar karena enggak mau menanggung risikonya,” imbuhnya.

Baca juga: Bupati Terbit Perangin-angin Diduga Atur Langsung Proyek di Beberapa Dinas di Langkat

Diketahui, terdapat kerangkeng manusia di rumah Terbit yang diduga menjadi tempat perbudakan manusia.

Pihak kepolisian dan Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.

Sementara, Terbit mengklaim penjara itu dibuat atas permintaan masyarakat guna membina para pecandu narkoba.

Saat ini, Terbit menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com