Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/02/2022, 14:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengatakan, Sumatera Barat memiliki sejarah panjang dalam gempa bumi.

Ia mengatakan, Sumatera Barat pernah mengalami sembilan gempa bumi yang berdampak pada kerusakan parah di berbagai daerah.

"Daerah Sumbar ini telah mengalami sejarah gempa bumi yang cukup panjang," kata Dwikorita dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (25/2/2022).

Dwikorita mengatakan, sebelum gempa bumi bermagnitudo 6,1 terjadi di Pasaman Barat, Sumatera Barat, provinsi ini pernah mengalami guncangan gempa bumi yang menyebabkan kerusakan bangunan pada tahun 1835.

Baca juga: Gempa di Pasaman Barat, Kecamatan Talamau Terdampak Parah

Oleh karenanya, ia mengatakan, provinsi tersebut berpotensi melepaskan gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6.

"Gempa sebelumnya terjadi sejak tahun 1835 dan kami mencatat segmen ini atau angkola ini mampu membangkitkan energi dan membersihkan gempa hingga kekuatan 7,6," ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Dwikorita meminta masyarakat mewaspadai gempa bumi dengan mitigasi yang tepat dengan penataan bangunan sesuai standar gempa.

Berikut ini daftar gempa bumi yang pernah terjadi di Sumatera Barat:

1. Gempa bumi 26 Agustus 1835

Lokasi gempa berada di Padang, yang berdampak pada kerusakan ringan dan retakan pada bangunan di Padang.

2. Gempa bumi 5 Juli 1904

Gempa terjadi di Siri Sori, Sumatra Barat, gempa ini menyebabkan terjadinya tsunami di Pantai Siri Sori.

Baca juga: Analisis BMKG soal Gempa M 6,1 yang Mengguncang Pasaman Barat, Sumbar

3. Gempa bumi 28 Juni 1926

Lokasi gempa berpusat di Padang Panjang dan tercatat lebih dari 354 orang meninggal dunia. Gempa menimbulkan bencana di sekitar Danau Singkarak, Bukit Tinggi, Danau Maninjau, Padang Panjang, Kabupaten Solok, Sawah Lunto, dan Alahan Panjang.

4. Gempa bumi 4 Februari 1971

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kejagung Sita Sejumlah Dokumen dari Penggeledahan Kantor Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejagung Sita Sejumlah Dokumen dari Penggeledahan Kantor Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Nasional
UU IKN Baru, Pemerintah Buka Hak Guna Usaha Maksimal 95 Tahun

UU IKN Baru, Pemerintah Buka Hak Guna Usaha Maksimal 95 Tahun

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Nasional
Polri Tangkap 1.532 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 407.842 Gram Sabu hingga 48.443 Kg Ganja

Polri Tangkap 1.532 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 407.842 Gram Sabu hingga 48.443 Kg Ganja

Nasional
Kasus Pengadaan Lahan di Cakung, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Didakwa Perkaya Diri Sebesar Rp 155,4 Miliar

Kasus Pengadaan Lahan di Cakung, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Didakwa Perkaya Diri Sebesar Rp 155,4 Miliar

Nasional
Polri: Hasil Analisa CCTV, Tak Ada Orang Keluar-Masuk Kamar Ajudan Kapolda Kaltara

Polri: Hasil Analisa CCTV, Tak Ada Orang Keluar-Masuk Kamar Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Jokowi Disebut Tahu Mentan Syahrul Menghilang, tetapi Belum Beri Perintah Mencari

Jokowi Disebut Tahu Mentan Syahrul Menghilang, tetapi Belum Beri Perintah Mencari

Nasional
UU IKN Baru Disahkan, Kepala Otorita Wajib Buat Aturan Prosedur Pemindahan Ibu Kota

UU IKN Baru Disahkan, Kepala Otorita Wajib Buat Aturan Prosedur Pemindahan Ibu Kota

Nasional
PDI-P: 'Reshuffle' dalam Situasi Sekarang Kurang Kondusif, kecuali...

PDI-P: "Reshuffle" dalam Situasi Sekarang Kurang Kondusif, kecuali...

Nasional
Kejagung Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa ke Penyidikan

Kejagung Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa ke Penyidikan

Nasional
Keberadaan Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui, Wamentan Yakin Mentan Tidak Kabur dari KPK

Keberadaan Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui, Wamentan Yakin Mentan Tidak Kabur dari KPK

Nasional
Jaksa Minta Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan di Sidang BTS 4G

Jaksa Minta Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan di Sidang BTS 4G

Nasional
Dirjen Imigrasi Sebut Mentan SYL Belum Masuk Indonesia, Harusnya Sudah Tiba pada 1 Oktober

Dirjen Imigrasi Sebut Mentan SYL Belum Masuk Indonesia, Harusnya Sudah Tiba pada 1 Oktober

Nasional
Edward Hutahaean Disebut Minta 2 Juta Dollar AS untuk Amankan Kasus BTS 4G

Edward Hutahaean Disebut Minta 2 Juta Dollar AS untuk Amankan Kasus BTS 4G

Nasional
Sebelum Hilang Kontak, Syahrul Yasin Limpo Pisah dari Rombongan Kementan di Luar Negeri

Sebelum Hilang Kontak, Syahrul Yasin Limpo Pisah dari Rombongan Kementan di Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com