Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekuatan Berlebih Polisi ke Warga Wadas Buat Perempuan dan Anak Trauma

Kompas.com - 24/02/2022, 22:14 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan sejumlah kesimpulan dari hasil penyelidikan mereka terhadap konflik di Desa Wadas buntut proyek Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah.

Konflik di Desa Wadas terjadi pada 8 Februari 2022. Saat itu, lebih dari 60 orang warga Wadas diamankan Polisi buntut penolakan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk Bendungan Bener yang masuk dalam proyek strategi nasional (PSN).

Peristiwa tersebut berawal saat ratusan aparat memasuki Desa Wadas untuk menemani petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan guna penambangan bahan material pembangunan Bendungan Bener.

Pengawalan itu berujung terjadinya penangkapan disertai kekerasan pada setidaknya 67 warga yang menolak penambangan tersebut.

Penangkapan puluhan warga tersebut menghebohkan publik. Media sosial bahkan diramaikan oleh tagar #WadasMelawan, #SaveWadas, hingga #WadasTolakTambang.

Muncul pula petisi "Hentikan Rencana Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas" di laman change.org. Polisi pada akhirnya melepaskan puluhan warga yang diamankan.

Baca juga: Wadas Melawan dan Pembelaan Pemerintah yang Klaim Tak Ada Kericuhan

Salah satu kesimpulan yang didapat Komnas HAM adalah adanya penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of power oleh aparat kepolisian Polda Jawa Tengah pada warga Desa Wadas.

“Yang dilandasi dengan pengerahan personel dalam jumlah besar dan adanya tindakan kekerasan dalam proses penangkapan,” sebut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pada konferensi pers Penyelidikan Proses Pengukuran Lahan di Desa Wadas, Kamis (24/2/2022).

Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, Polda Jawa Tengah telah menurunkan 250 personelnya saat insiden itu terjadi.

Komnas HAM menyebut tindakan kekerasan didominasi oleh aparat yang menggunakan pakaian sipil atau preman.

Baca juga: Kemelut Wadas dan Memori Kelam Waduk Kedung Ombo

Akibat penangkapan dengan kekerasan yang dilakukan aparat, sejumlah warga mengalami luka-luka di bagian kening, lutut, dan betis. Meski begitu tidak ada korban yang dirawat di rumah sakit.

Komnas HAM pun menyimpulkan telah terjadi pengabaian hak warga yang ditangkap oleh aparat kepolisian. Di antaranya pengabaian akses informasi dan pendampingan hukum pada saat ditangkap.

Tak hanya itu, tindakan represif polisi juga membuat trauma untuk warga Wadas, khususnya perempuan dan anak-anak. Ada juga warga yang tak berani pulang ke rumah.

“Masyarakat mengalami luka fisik dan traumatik, khususnya anak dan perempuan,” sebut Beka.

“Hingga sampai Sabtu (12/2/2022) dan Minggu (13/2/2022), 4-5 hari setelah peristiwa itu tidak berani pulang ke rumah. Ditemukan juga potensial traumatik khususnya bagi perempuan dan anak,” lanjut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menambahkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com