Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekuatan Berlebih Polisi ke Warga Wadas Buat Perempuan dan Anak Trauma

Kompas.com - 24/02/2022, 22:14 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan sejumlah kesimpulan dari hasil penyelidikan mereka terhadap konflik di Desa Wadas buntut proyek Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah.

Konflik di Desa Wadas terjadi pada 8 Februari 2022. Saat itu, lebih dari 60 orang warga Wadas diamankan Polisi buntut penolakan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk Bendungan Bener yang masuk dalam proyek strategi nasional (PSN).

Peristiwa tersebut berawal saat ratusan aparat memasuki Desa Wadas untuk menemani petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan guna penambangan bahan material pembangunan Bendungan Bener.

Pengawalan itu berujung terjadinya penangkapan disertai kekerasan pada setidaknya 67 warga yang menolak penambangan tersebut.

Penangkapan puluhan warga tersebut menghebohkan publik. Media sosial bahkan diramaikan oleh tagar #WadasMelawan, #SaveWadas, hingga #WadasTolakTambang.

Muncul pula petisi "Hentikan Rencana Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas" di laman change.org. Polisi pada akhirnya melepaskan puluhan warga yang diamankan.

Baca juga: Wadas Melawan dan Pembelaan Pemerintah yang Klaim Tak Ada Kericuhan

Salah satu kesimpulan yang didapat Komnas HAM adalah adanya penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of power oleh aparat kepolisian Polda Jawa Tengah pada warga Desa Wadas.

“Yang dilandasi dengan pengerahan personel dalam jumlah besar dan adanya tindakan kekerasan dalam proses penangkapan,” sebut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pada konferensi pers Penyelidikan Proses Pengukuran Lahan di Desa Wadas, Kamis (24/2/2022).

Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, Polda Jawa Tengah telah menurunkan 250 personelnya saat insiden itu terjadi.

Komnas HAM menyebut tindakan kekerasan didominasi oleh aparat yang menggunakan pakaian sipil atau preman.

Baca juga: Kemelut Wadas dan Memori Kelam Waduk Kedung Ombo

Akibat penangkapan dengan kekerasan yang dilakukan aparat, sejumlah warga mengalami luka-luka di bagian kening, lutut, dan betis. Meski begitu tidak ada korban yang dirawat di rumah sakit.

Komnas HAM pun menyimpulkan telah terjadi pengabaian hak warga yang ditangkap oleh aparat kepolisian. Di antaranya pengabaian akses informasi dan pendampingan hukum pada saat ditangkap.

Tak hanya itu, tindakan represif polisi juga membuat trauma untuk warga Wadas, khususnya perempuan dan anak-anak. Ada juga warga yang tak berani pulang ke rumah.

“Masyarakat mengalami luka fisik dan traumatik, khususnya anak dan perempuan,” sebut Beka.

“Hingga sampai Sabtu (12/2/2022) dan Minggu (13/2/2022), 4-5 hari setelah peristiwa itu tidak berani pulang ke rumah. Ditemukan juga potensial traumatik khususnya bagi perempuan dan anak,” lanjut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menambahkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com