Untuk mengatasi trauma warga Desa Wadas, Komnas HAM memberi rekomendasi kepada Pemprov Jawa Tengah untuk mengupayakan pemulihan trauma atau trauma healing.
Komnas HAM juga telah mendapatkan komitmen dari Kapolda Jawa Tengah untuk memberi sanksi pada pelaku tindakan kekerasan.
“Kami mendapatkan komitmen dari Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya untuk melakukan evaluasi, pemeriksaan, dan pemberian sanksi kepada anggota yang telah melakukan kekerasan dan pelanggaran terhadap SOP,” terang Anam.
Seperti diketahui, kelompok masyarakat menolak penambangan batu andesit di Desa Wadas karena khawatir penambangan akan merusak sejumlah mata air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Baik untuk rumah tangga maupun pertanian dan perkebunan.
Baca juga: KSP Akan Sampaikan Unek-unek Warga Wadas ke Jokowi
Penambangan batu andesit di Desa Wadas akan digunakan untuk memasok bahan material pembangunan Bendungan Bener yang merupakan salah satu PSN Pemerintah Joko Widodo.
Sementara itu, Pemerintah mengeklaim Bendungan Bener akan menjadi bendungan tertinggi di Indonesia yang dibangun dengan dana investasi senilai Rp 2,06 triliun.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah meminta maaf kepada warga Wadas atas peristiwa yang terjadi. Ia juga telah mendatangi Desa Wadas untuk bertemu dengan warga.
Politikus PDI P tersebut mengungkapkan sudah menempuh proses panjang terkait rencana pembangunan Bendungan Bener.
Baca juga: Kasus Wadas Bikin Ganjar Dapat Banyak Sentimen Negatif di Dunia Maya
Selama proses itu, Ganjar mengklaim telah membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat, khususnya warga yang masih menolak.
"Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani. Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dilakukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir," terang Ganjar, sebelumnya.
(Penulis: Tatang Guritno. Editor: Egidius Patnistik, Krisiandi, Bagus Santosa).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.