Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan Dugaan Penistaan Agama KSAD Dudung Disetop, Puspom: Tak Ada Unsur Pidana

Kompas.com - 24/02/2022, 08:16 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puspom TNI Angkatan Darat (AD) resmi menghentikan penyelidikan atas kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman.

Menurut Kapen Puspomad Agus Subur Mudjiono tidak ditemukan unsur penistaan agama yang dilakukan Dudung dalam tayangan di salah satu YouTube.

“Karena tidak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana seperti yang dilaporkan sehingga tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan,” tutur Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Panglima TNI Janji Tindak Lanjuti Pelaporan terhadap KSAD Dudung ke Puspom AD

Agus menuturkan Puspomad telah melakukan penyelidikan sejak 9 Februari hingga 22 Februari 2022.

Penyelidikan dilakukan dengan memanggil berbagai saksi, dan meminta keterangan ahli.

“Ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, ahli ITE dari Kemkominfo serta dua ahli bahasa Indonesia dari Universitas Indonesia (UI),” kata dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, lanjut Agus, pernyataan Dudung tidak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 dan 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 a Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diatur diubah dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Demikian juga keterangan ahli Bahasa Indonesia, yang menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak bermakna mensejajarkan Tuhan dengan manusia,” sebut Agus.

Baca juga: Klarifikasi KSAD Dudung Usai Dilaporkan Koalisi Ulama atas Tuduhan SARA

“Dan tidak mengandung muatan penodaan agama yang disangkakan pelapor Ahmad Syahrudin,” paparnya.

Diketahui Dudung dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ke Puspomad pada akhir Januari lalu.

Koordinator KUHAP APA, Damai Hari Lubis, menuturkan pernyataan Dudung tidak mencerminkan tugasnya sebagai perwira tinggi TNI AD.

Damai menyebut ucapan Dudung tak elok dan sarat dengan tindak pidana formil dan delik umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com