Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Mafia Visa, Imigrasi: Perusahaan Biro Perjalanan Jadi Penjamin Visa Kunjungan

Kompas.com - 23/02/2022, 15:08 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengeluarkan kebijakan pembuatan visa bagi warga negara asing (WNA) harus mendapatkan jaminan dari perusahaan biro perjalanan atau hotel di Indonesia.

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkumham Amran Aris guna mengantisipasi adanya mafia pengurusan visa yang mematok tarif lebih tinggi.

"Sebelum pandemi, visa kunjungan wisata tidak mensyaratkan penjamin. Akan tetapi, Ditjen Imigrasi mengeluarkan kebijakan bahwa dalam pemulihan pariwisata dan ekonomi nasional selama pandemi ini, wisatawan asing harus dijamin oleh perusahaan biro perjalanan wisata atau hotel yang berbasis di Indonesia,” kata Amran, melalui keterangan tertulis, Rabu (23/2/2022).

Amran mengatakan, Imigrasi telah melakukan sosialisasi dan diseminasi E-Visa kepada lebih dari 400 pelaku industri pariwisata, seperti biro perjalanan wisata dan hotel di Denpasar, Bali, pada awal Februari 2022.

Menurut dia, ditetapkannya biro perjalanan wisata dan hotel sebagai penjamin bagi pemohon visa kunjungan wisata juga dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan WNA.

Ditjen Imigrasi pun melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian pariwisata Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Pemerintah Provinsi Bali dalam menyosialisasikan kebijakan itu.

"Sosialisasi tersebut bertujuan agar pengajuan visa kunjungan wisata dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat luas dan tidak eksklusif bagi pihak-pihak tertentu,” kata Amran.

Amran menjelaskan, biro perjalanan wisata atau hotel yang mendaftarkan diri sebagai penjamin memiliki kewajiban penuh untuk memantau kegiatan dan keberadaan WNA.

Baca juga: Dugaan Mafia Visa di Bali, Urus Jalur Cepat Dipatok Rp 5,5 Juta

Mulai dari ruang kamar yang disewa hingga rencana perjalanan WNA sampai hari kepulangannya ke negara asal. Sebagai penjamin, mereka juga harus kooperatif dengan petugas imigrasi untuk memastikan wisatawan asing tidak melakuan pelanggaran atau mengganggu ketertiban umum.

Menurut Amran, agar proses pengajuan visa dan pemesanan paket perjalanan dapat dilayani secara efisien, pelaku wisata yaitu biro perjalanan atau hotel dapat menyediakan paket liburan dan hotel di Bali disertakan dengan biaya visa.

Adapun tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) visa kunjungan telah ditentukan oleh Undang- Undang sebesar Rp 200.000 ditambah 50 dollar Amerika Serikat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 tentang tentang Keimigrasian.

Dalam Pasal 171 A juga disebutkan bahwa orang asing tertentu yang berada di Wilayah Indonesia wajib memiliki Penjamin yang menjamin keberadaannya.

"Penjamin bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan orang asing yang dijamin selama tinggal di Wilayah Indonesia serta berkewajiban melaporkan setiap perubahan status sipil, status Keimigrasian, dan perubahan alamat,” kata Amran.

Baca juga: Sandiaga Uno Bakal Usut Tuntas Mafia Visa Cepat untuk Liburan di Bali

Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana atau Cok Ace menjelaskan bagaimana dugaan mafia visa di Bali terungkap. Dikutip dari pemberitaan Tribun Bali, Senin (21/02/2022), temuan itu pertama kali diketahui melalui akun Instagram perusahaan sejak dua minggu lalu.

Dalam promosinya, akun tersebut menawarkan jasa pengurusan visa dengan lebih cepat. Tertulis pula biaya pengurusan visa cepat dengan tarif bervariasi, dipatok hingga Rp 5,5 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com